Tribun Luwu
Banyak Kos-kosan di Belopa Luwu Dihuni Pasangan Tanpa Nikah, Begini Reaksi Kapolres
Dialog dalam rangka menciptakan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat di Aula Kantor Camat Belopa.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto melakukan dialog dengan warga Kecamatan Belopa, Kamis (12/3/2020).
Dialog dalam rangka menciptakan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat di Aula Kantor Camat Belopa.
Selain dihadiri jajaran pemerintah kecamatan, hadir pula para kepala desa, lurah, dan tokoh masyarakat.
Warga Belopa Ramli, mempertanyakan prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ramli mengusulkan kepada kapolres, agar warga yang mengurus SIM dan berusia di atas 60 tahun, agar SIMnya berlaku seumur hidup.
"Kalau bisa pak kapolres, kami usulkan, untuk kami yang berusia di atas 60 tahun, SIM berlaku seumur hidup," kata Ramli.
Sementara warga lainnya, melaporkan terkait maraknya penghuni kost di wilayah Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa yang diduga tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan.
"Tolong pak, patroli juga ke rumah kost, karena kami pernah dapati ada satu kost yang dihuni tiga perempuan dan empat laki-laki, ini cukup meresahkan kami," kata Supu, salah seorang warga.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, mengatakan masa berlaku SIM, hanya lima tahun dan harus diperpanjang lagi.
"Terkait dengan penghuni kost tanpa ikatan pernikahan, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjutinya," katanya.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)