Seleksi PPS di Makassar
Selama 3 Hari, 757 Anggota PPS di Makassar Jalani Tes Wawancara
Para pendaftar yang akan mengikuti tes wawancara, telah dinyatakan lulus seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 757 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menjalani tes wawancara di Swiss-Belhotel Jl Ujung Pandang Makassar.
Tes wawancara diadakan tiga hari berturut-turut mulai 11 sampai 13 Maret 2020.
Para pendaftar yang akan mengikuti tes wawancara, telah dinyatakan lulus seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Dari 757 peserta sudah mewakili 153 kelurahan yang ada di 15 kecamatan di Kota Makassar.
Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, proses wawancara digelar selama 3 hari.
Dimana dalam sehari, peserta dari 5 kecamatan yang diwawancara.
"Hari ini Kecamatan Tamalate, Manggala, Mariso, Mamajang, dan Makassar. Hari kedua Ujung Tanah, Wajo, Tello, Bontoala, dan Sangkarrang," ujar Gunawan, Rabu (11/3/2020).
Sementara hari ketiga yaitu, Ujung Pandang, Panakkukang, Tamalante, Rappocini dan Biringkanaya," ujar Gunawan yang ditemui Rabu siang.
Selain komisioner KPU Makassar, pewawancara melibatkan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang belum lama ini dilantik.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Pemilih KPU Makassar, Endang Sari menambahkan, proses seleksi PPS diharapkan dapat berjalan seperti penerimaan PPK yang telah rampung.
“PPS yang terpilih itu, memiliki Integritas, independensi, dan profesionalisme kerja sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Endang.
Ketiga hal tersebut menjadi acuan KPU dan PPK dalam pemilihan anggota PPS.
"PPS harus memiliki profesionalisme dengan kemampuan memahami aturan dan teknisi kepemiluan, serta mampu bekerja sama dalam tim," ujarnya.
“Kalau independensi itu tidak memiliki afiliasi dengan tim sukses, partai dan calon. Terakhir soal integritas ini soal kejujuran dari penyelenggara kita,” ia menamnahkan.
KPU Makassar berharap masalah pada PPS yang terjadi di pemilu berikutnya tak terulang lagi.