Bendungan Jenelata
UPDATE Pembangunan Bendungan Jenelata, 1.722 Ha Lahan Akan Dibebaskan
Pembangunan bendungan Jenelata sebagai pereduksi banjir segera masuk tahap pembebasan lahan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pembangunan bendungan Jenelata sebagai pereduksi banjir segera masuk tahap pembebasan lahan.
Luas lahan yang masuk dalam pembangunan Bendungan Jenelata seluas 1.722,28 hektare.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Awaluddin.
1.722,28 lahan itu berada di dua kecamatan, Kecamatan Manuju dan Kecamatan Bungaya.
Awaluddin mengatakan proses pelaksanaan pembebasan lahan sudah berjalan saat ini.
BPN, katanya, sudah membentuk satuan tugas (Satgas) pembebasan lahan yang ditugaskan untuk mengukur dan mengindentifikasi kelengkapan lahan tersebut.
"Setelah kami mendapatkan tugas dari Kanwil sebagai panitia pengadaan tanah, Ketua Panitia yaitu Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa membentuk satgas A," katanya, Minggu (8/3/2020).
Awaluddin mengatakan, Satgas A bertugas melakukan pengukuran lapang luas tanah yang akan dibebaskan.
Kemudian Satgas B mengindentifikasi mulai alas haknya, tanaman yang tumbuh di atasnya.
Termasuk bangunan yang ada di atasnya dan seterusnya dari hasil dua itu, itulah yang akan kita serahkan ke penilai.
"Penilai yang menentukan harganya yaitu tim apresial," ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengajak camat Bungaya dan Manuju serta kepala desa untuk menyukseskan pembangunan Bendungan Jenelata.
Karaeng Kio, sapaan, menilai bahwa pembangunan Bendungan Jenelata akan menguntungkan bagi masyarakat Kabupaten Gowa sendiri.
Iya menyebutkan Bendungan Jenelata ini bisa dimanfaatkan sebagai pengairan persawahan dan penyediaan air bersih.
"Saya berharap Camat Manuju dan Bungaya maupun kepala desa dapat membantu menyukseskan bendungan ini dan akan berjalan sukses kalau kita bekerja sesuai aturan yang ada," katanya.