Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luwu Timur

Tidur Seranjang, Kakek di Tomoni Luwu Timur Cabuli Cucunya sejak Tahun 2019, Kronologi

Kakek berinisial PT (69) diduga sudah mencabuli Cucu perempuannya AS (14) sejak September 2019 lalu.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasrul
Ivan/Tribun Luwu Timur
Kapolsek Mangkutana, AKP Moh Jamal Ansar 

Guru AS kemudian melakukan pembinaan, Jumat (6/3/2020). Seperti guru pada umumnya, AS lalu dipanggil ke ruang BK untuk diinterogasi perihal malas ke sekolah.

Guru mencari tahu kenapa sampai korban malas pergi ke sekolah. Setelah diinterogasi tigs kali, pada pukul 11.00 Wita hari itu, korban mengaku dicabuli kakeknya, PT.

Korban menyampaikan perbuatan cabul yang dialaminya sudah terjadi beberapa kali sejak ia tinggal bersama PT di sebuah rumah kakeknya tersebut pada September 2019.

Dari pengakuan AS, pihak sekolah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Luwu Timur dan Polsek Mangkutana.

"Atas laporan tersebut Personil Polsek Mangkutana mengamankan pelaku di Mako Polsek Mangkutana untuk dilakukan pemeriksaan," kata Jamal.

Saat ini, korban tengah didampingi tim pendamping hukum Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dinas Sosial Luwu Timur.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved