Budaya Makassar Terancam Mati, Ini yang Akan Dilakukan Dewan Kesenian Makassar
Dewan Kesenian Makassar (DKM) periode 2020-2025 berupaya melestarikan budaya Bugis Makassar yang terancam mati.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasrul
Kaswadi Anwar/Tribun Timur
Ketua Dewan Kesenian Makassar, Erwin Lallo saat diwawancarai usai kegiatan Diskusi Publik dengan tema Matinya Budaya Bugis Makassar" di Gedung C Benteng Fort Rotterdam, Makassar, Minggu (8/3/2020) siang.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Kesenian Makassar (DKM) periode 2020-2025 berupaya melestarikan budaya Bugis Makassar yang terancam mati.
Rencananya beberapa kegiatan akan dilaksanakan.
Hal ini disampaikan Ketua DKM, Erwin Lallo saat ditemui tribun-timur.com usai Diskusi Publik dengan tema "Budaya Bugis Makassar Terancam Mati" di Gedung C, Benteng Fort Rotterdam, Minggu (8/3/2020) siang.
Erwin mengatakan akan melakukan Makassar Bersyair. Kegiatan ini adalah lomba yang diperuntukkan kepada siswa sekolah tingkat SMP hingga SMA.

Pada peserta akan membacakan karya sastarawan Sulawesi Selatan. Tujuannya
untuk mengenalkan kepada generasi muda tokoh-tokoh sastra di Sulsel.
"Supaya generasi muda mengingat sastrawan Sulsel, seperti Udhin Palisuri, Rahman Arge, Husni Jamaluddin," ujarnya.
Kemudian, membuat film yang bernuasa kearifan lokal seperti kisah Poppo.
Namun, sebelumnya akan dilakukan workshop film dan membuat web series.
Dalam bidang seni, DKM akan mengajak sekolah bekerja sama.
"Mata pelajaran ekstrakurikuler di sekolah seperti tari, teater dan lukis akan diisi oleh DKM, " tambahnya.
Untuk seni rupa, khusus dibuat profesional. DKM, kata Erwin telah bertemu dengan Pemerintah Kota Makassar untuk mengimbau para pemilik hotel untuk memamerkan karya seni rupa para seniman lokal di hotelnya.
Terakhir, DKM akan memberikan penghargaan kepada seniman dan sastrawan di berbagai bidang untuk memotivasi.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Kaswadi Anwar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)