Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unhas

Diskusi Ngopi LKMP FH-Unhas: Tindakan Main Hakim Sendiri Melanggar HAM

Lembaga Kajian Mahasiswa Pidana (LKMP) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) melaksanakan Ngobrol Pidana

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/KASWADI ANWAR
Ngobrol Pidana LKMP FH-UH di Keda Kopi Tea, BTP, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Jumat (3/3/2020). Berdiawan Benyamin (kiri), Edy Suryanto Makkasau (tengah) dan Rachmat Setyawan (kanan). 

Padahal katanya, jika dikaji lebih dalam, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang berakibat pada hilangnya seseorang termasuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia.

"Hak hidup dan hak untuk tidak mendapat penyiksaan merupakan bagian dari HAM dan tidak dapat dikurangi dalam kondisi dan oleh siapapun," ungkap Mantan Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Unhas ini.

Pemuda 23 tahun ini berharap, pihak kepolisian mengusut tuntas kasus Yus Yunus.

"Aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini hingga selesai," harapnya.

Terakhir, ia menekankan pentingnya peran insan hukum untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum.

Aparat penegak hukum juga harus mampu bekerja secara profesional dan transparan. Demi menjaga rasa kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Kaswadi Anwar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

 Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved