Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Melawan, Driver Ojol Ngamuk Rusak Kantor Leasing dan Bentrok Lawan Debt Collector, Kronologi - Sebab

Melawan, driver ojek online ngamuk rusak kantor leasing dan bentrok lawan debt collector, kronologi dan sebab.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Garis Polisi terpasang di depan kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA) di Jalan Wahid Hasyim nomor 30 Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, Yogyakarta. Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga debt collector (kanan). 

Bentrok dengan Debt Collector

Kericuhan antara driver ojek online dengan kelompok orang yang diduga debt collector terjadi di Ring Road utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, atau tepatnya di depan Casa Grande.

AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan, kejadian ini buntut dari peristiwa di Jalan Wahid Hasyim, Selasa (3/3/2020).

"Memang berawal dari situ, dari pihak mereka mencoba mau memediasi. Tetapi karena mediasinya di kantor, mereka datang sama-sama," ujar AKBP Rizki Ferdiansyah saat ditemui di Polsek Depok Timur, Kamis (3/3/2020).

AKBP Rizki Ferdiansyah menyebut sempat terjadi aksi saling lempar.

Akan tetapi, kejadian tersebut tidak berlangsung lama.

"Tidak sampai meluas, karena saya bubarkan langsung. Sekarang kita sedang mediasi dari kedua belah pihak. Kita telusuri kalau ada masalah hukum kita akan kita proses," katanya.

Seorang driver ojek online korban peristiwa pada Selasa (3/3/2020) di Jalan Wahid Hasyim bernama Luthfi Aditya Kusuma (29) telah membuat laporan kepada Polsek Depok Timur.

Korban membuat laporan pada Rabu (4/3/2020).

Terkait laporan tersebut, kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Ini kita akan telusuri dan tindaklanjuti," katanya mengungkapkan.

Sementara itu, salah satu driver ojek online, Riyanto, menceritakan, peristiwa di Jalan Wahid Hasyim berawal ketika korban Luthfi Aditya Kusuma (29) mencoba melerai saat debt collector hendak menarik sepeda motor rekannya.

Korban menjelaskan kepada debt collector tersebut, sesuai prosedur menarik sepeda motor harus dilakukan di rumah.

Namun, korban justru mendapat pemukulan.

"Ada perampasan, terus korban (Luthfi) mencoba memisah tetapi malah dipukul. Kami meminta agar segera diusut tuntas, kita akan kawal kasus ini," katanya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved