Melawan, Driver Ojol Ngamuk Rusak Kantor Leasing dan Bentrok Lawan Debt Collector, Kronologi - Sebab
Melawan, driver ojek online ngamuk rusak kantor leasing dan bentrok lawan debt collector, kronologi dan sebab.
Bentrok dengan Debt Collector
Kericuhan antara driver ojek online dengan kelompok orang yang diduga debt collector terjadi di Ring Road utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, atau tepatnya di depan Casa Grande.
AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan, kejadian ini buntut dari peristiwa di Jalan Wahid Hasyim, Selasa (3/3/2020).
"Memang berawal dari situ, dari pihak mereka mencoba mau memediasi. Tetapi karena mediasinya di kantor, mereka datang sama-sama," ujar AKBP Rizki Ferdiansyah saat ditemui di Polsek Depok Timur, Kamis (3/3/2020).
AKBP Rizki Ferdiansyah menyebut sempat terjadi aksi saling lempar.
Akan tetapi, kejadian tersebut tidak berlangsung lama.
"Tidak sampai meluas, karena saya bubarkan langsung. Sekarang kita sedang mediasi dari kedua belah pihak. Kita telusuri kalau ada masalah hukum kita akan kita proses," katanya.
Seorang driver ojek online korban peristiwa pada Selasa (3/3/2020) di Jalan Wahid Hasyim bernama Luthfi Aditya Kusuma (29) telah membuat laporan kepada Polsek Depok Timur.
Korban membuat laporan pada Rabu (4/3/2020).
Terkait laporan tersebut, kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Ini kita akan telusuri dan tindaklanjuti," katanya mengungkapkan.
Sementara itu, salah satu driver ojek online, Riyanto, menceritakan, peristiwa di Jalan Wahid Hasyim berawal ketika korban Luthfi Aditya Kusuma (29) mencoba melerai saat debt collector hendak menarik sepeda motor rekannya.
Korban menjelaskan kepada debt collector tersebut, sesuai prosedur menarik sepeda motor harus dilakukan di rumah.
Namun, korban justru mendapat pemukulan.
"Ada perampasan, terus korban (Luthfi) mencoba memisah tetapi malah dipukul. Kami meminta agar segera diusut tuntas, kita akan kawal kasus ini," katanya.(*)