Kasus Kekerasan Anak di Luwu
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Luwu Tinggi, Dua Bulan 11 Kasus
Hal itu disampaikan Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto pada saat menggeler konferensi pers di Mapolres Luwu
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sangat tinggi.
Hal itu disampaikan Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, saat menggeler konferensi pers di Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Jumat (6/3/2020).
"Kasus tindak pidana terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Luwu sangat tinggi," kata Fajar.
Fajar menyebutkan, pada tahun 2019, kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 39 kasus.
"Kasus tindakan pidana terhadap perempuan dan anak kita sangat tinggi di Luwu. Tahun 2019 ada 36 kasus menimpa perempuan dan anak," kata Fajar.
Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, akan menjadi perhatian khusus Polres Luwu.
"Terkait fenomena ini, harus menjadi konsen kita bersama dengan seluruh pihak terkait," kata kapolres yang baru sebulan menjabat.
Sementara itu, pada bulan Januari dan Februari 2020, sudah 11 kasus penganiayaan, pencabulan, dan aborsi menimpa perempuan dan anak.
"Salah satunya kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan bapaknya sendiri di Suli," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)