Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

DPRD Setujui Pembentukan Badan Pendapatan Daerah Luwu Timur

DPRD Luwu Timur menyetujui pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru yaitu Badan Pendapatan Daerah.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IVAN ISMAR
Sidang paripurna DPRD Luwu Timur terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Ranperda perubahan Perda nomor 8 tahun 2016, Jumat (6/3/2020) 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - DPRD Luwu Timur menyetujui pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru yaitu Badan Pendapatan Daerah.

Dengan begitu, Perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dilingkup Pemkab Luwu Timur terjadi perubahan.

Terungkap dalam sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Ranperda perubahan Perda nomor 8 tahun 2016, Jumat (6/3/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam bersama Wakil Ketua 1 HM Siddiq BM juga dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Fraksi di DPRD menyatakan persetujuan bersama terkait Ranperda perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 dengan berbagai saran dan masukan.

Adapun fraksi di DPRD Luwu Timur yaitu Fraksi Golkar terdiri dari (Golkar, PKS dan PKB), Nasdem (Nasdem dan Demokrat), Gerindra (Gerindra), PAN (PAN), Hanura (Hanura dan PBB), PDIP (PDIP).

Dinas Pendapatan Daerah sebelumnya melekat pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKd) Luwu Timur.

Dibentuknya dinas pendapatan ini diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam meningkatkan sektor-sektor pendapatan yang belum tergarap dengan maksimal.

Rully Heriawan dari Fraksi Hanura mengingatkan agar peraturan bupati yang mengatur perangkat daerah ini segera disiapkan.

"Sehingga pada saatnya diterapkan tidak mengalami hambatan," kata Rully.

Sementara Masrul Suara dari Fraksi PAN mengatakan, perubahan kelembagaan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM aparatur.

"Agar nantinya lebih profesional dalam pelayanan dan organisasi perangkat daerah juga lebih akuntabel," tuturnya.

Fraksi Golkar lewat Sunawar Arisal mengatakan, penataan kelembagaan harus menempatkan aparatur pemerintah sesuai dengan kemampuan dan skill.

"Sehingga restrukturisasi kelembagaan pemerintah daerah lebih optimal," jelasnya.

Sementara Semuael dari fraksi Nasdem berharap penataan kelembagaan dapat mengefektifkan pelayanan Pemerintahan diberbagai sektor.

"Kelembagaan OPD baru nantinya diharapkan bisa lebih baik dan lebih profesional," pinta Fraksi PDIP lewat Leonard.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

 Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved