Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Saat Tikam Pacarnya yang Hamil Dilihat Sahabat, LA Bunuh Dua-duanya Caranya Sadis Leher Nyaris Putus

Saat Tikam pacarnya yang Hamil Dilihat Sahabat, LA Bunuh Dua-duanya Caranya Sadis Leher Nyaris Putus

Tayang:
Editor: Waode Nurmin
DEFRIATNO NEKE
Saat Tikam Pacarnya yang Hamil Dilihat Sahabat, LA Bunuh Dua-duanya Caranya Sadis Leher Nyaris Putus 

TRIBUN-TIMUR.COM - Malangnya ABG Cewek Wa Inni, Dibunuh setelah Rekannya Wa Dewi Dihabisi lebih Dulu, Ini Motifnya

Dua remaja wanita, Wa Inni (13) dan Wa Devi (15), Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, ditemukan tewas di dua lokasi yang berbeda, Senin (24/2/2020) pagi.

Kedua korban ini ditemukan dengan tubuh penuh luka tusuk dan sayatan di sekujur tubuhnya.

Istri Hamil Tua, Anak Hamil Muda Hasil Kebejatan Bapak Sendiri, Alasan Korban Tak Bisa Menolak

Delis Tak Tahu Rengekan Rp 400 Ribu Buat Sang Ayah Membunuhnya, Dicekik Lalu Dibuang Di Selokan

Menurut keterangan seorang anggota keluarga korban Wa Dewi, Pelda TNI La Ode Muhamad Lutfin, korban Wa Dewi keluar bersama Wa Inni dengan alasan mau beli pentol di Pantai Kamali, pada Minggu (23/2/2020) malam.

“Saat pulang dari Pantai Kamali, (tapi) ditemukan kabar sudah meninggal temannya satu (Wa Inni) sementara satunya lagi (Wa Dewi) sementara dicari.

Ternyata tadi pagi baru ditemukan (sudah tewas) di belakangnya kafe,” kata Pelda La Ode Muhamad Lutfin, saat ditemui di rumah sakit, Senin (24/2/2020).

Sebelumnya, warga menemukan jasad Wa Inni (13) tergeletak di Jalan Simpang Lima, Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambaroi, pada Minggu (23/2/2020) malam.

Saat ditemukan, hampir sekujur tubuh korban penuh dengan luka tusuk dan sayatan.

Kemudian, pada Senin (24/2/2020) pagi, warga kemudian menemukan tubuh Wa Dewi di batu karang Panta Lakeba dengan kondisi tak bernyawa.

“Kalau dilihat dari segi lukanya ini, model lukanya sama dengan (korban) yang pertama, lehernya hampir putus, karena kan perginya sama-sama,” ujar Lutfin.

“Saya mewakili dari keluarga dari bapaknya (La Devi), itu pelakunya diusahakan dicari, didapat dan ditangkap. Ini sangat mengenaskan,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Ronald Arron Maramis mengatakan, polisi menangkap seorang pelaku berinisial A di rumahnya, Kecamatan Betoambari, Baubau, Selasa (25/2/2020) sekitar 17.00 WITA.

Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang buktinya yang diduga digunakan pelaku seperti pisau dan baju.

“Pelaku merupakan teman dekat pelaku, motifnya pelaku sakit hati. Pelaku menggunakan pisau dapur,” kata Ronald kepada sejumlah media di kantornya, Selasa (25/2/2020).

Pelaku LA tidak melawan saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Baubau yang dibantu Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra.

 Istri Hamil Tua, Anak Hamil Muda Hasil Kebejatan Bapak Sendiri, Alasan Korban Tak Bisa Menolak

 Delis Tak Tahu Rengekan Rp 400 Ribu Buat Sang Ayah Membunuhnya, Dicekik Lalu Dibuang Di Selokan

Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan motif pembunuhan terhadap dua remaja putri yang dilakukan LA alias AKA (24).

LA nekat menghabisi nyawa Wa Devi (16) karena tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili korbannya.

“Jadi korban WD (Devi) mengaku hamil kemudian muncul cekcok antara keduanya, sehingga muncul niat LA untuk menghabisinya,” kata Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, saat menggelar konferensi pers di Ruang Humas Media Center Polres Baubau, Kamis (27/2/2020).

Rio menjelaskan, sebelum membunuh, LA mengajak Wa Devi bertemu di Pantai Lakeba, Kecamatan Betoambari, Baubau.

Wa Devi kemudian menjemput Wa Inni (15) untuk menemaninya bertemu LA.

Setelah bertemu dengan dua korbannya di Pantai Lakeba, LA sempat pulang untuk mengambil pisau dapur.

Saat kembali ke lokasi pertemuannya dengan korban, LA menusuk keduanya.

Awalnya LA mengeksekusi pacarnya, Wa Dewi.

Lalu kemudian menghabisi teman pacarnya Wa Inni.

Menurut Rio, Wa Inni turut dibunuh pelaku karena untuk menghilangkan saksi mata dan juga barang bukti pada peristiwa pembunuhan La Devi.

Saat ini LA diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau.

Dia dikenakan pasal Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 Istri Hamil Tua, Anak Hamil Muda Hasil Kebejatan Bapak Sendiri, Alasan Korban Tak Bisa Menolak

 Delis Tak Tahu Rengekan Rp 400 Ribu Buat Sang Ayah Membunuhnya, Dicekik Lalu Dibuang Di Selokan

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Malangnya ABG Cewek Wa Inni, Dibunuh setelah Rekannya Wa Dewi Dihabisi lebih Dulu, Ini Motifnya, https://medan.tribunnews.com/2020/02/27/malangnya-abg-cewek-wa-inni-dibunuh-setelah-rekannya-wa-dewi-dihabisi-lebih-dulu-ini-motifnya?page=all.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved