Bapak Cabuli Anak Kandung
Setubuhi Anak Sendiri, Begini Penampilan dan Sikap HR Saat Ditangkap Polisi
Sekadar informasi, HR yang merupakan warga Desa Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, SULI - Pelaku persetubuhan anak kandung sendiri, HR (39) bersikap 'sopan' saat diamankan personel Polsek Suli.
HR lebih banyak diam dan tertunduk ketika berada di kantor polisi.
Penampilannya terbilang rapi bagi seorang pelaku.
Sekadar informasi, HR yang merupakan warga Desa Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ia diamankan personel Polsek Suli setelah dilaporkan mencabuli dan menyetubuhi anakanya sendiri SR (15).
Kapolsek Suli, AKP Yosep Dendang, mengatakan, penangkapan HR dilakukan seusai pihaknya menerima laporan dari korban SR.
"Pelaku mengakui perbuatannya di depan penyidik," kata Yosep.
Yosep menjelaskan, perbuatan pelaku mencabuli dan menyetubuhi anaknya pertama kali dilakukan pada November 2019 silam.
Kala itu, korban SR baru pulang dari sekolah dan sedang menggati pakaian di dalam kamarnya.
Kemudian HR masuk ke dalam kamar lalu meminta SR memijatnya.
"Saat korban sedang memijit, pelaku kemudian membaringkan korban," ujar Yosep.
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengulangi perbuatnnya.
"Jadi waktu itu pelaku dua kali menyetubuhi korban," kata Yosep.
Baru-baru ini, pelaku kembali mengulang perbuatannya sebelum akhirnya dilaporkan.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: