Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dispora Makassar

Dugaan Korupsi di Dispora Makassar, Polisi Tunggu Kajian APIP

Muhammad Saleh menjelaskan, jajarannya saat ini masih mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan terkait pelaporan kasus tersebut.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin emba/tribun-timur.com
Surat penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Makassar Idik IV Tipikor terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar. 

Penyelidikan itu tertuang dalam surat perintah penyelidikan - Sprin Lidik/315/II/Res.3.3/2018, tanggal 10 Februari 2020.

Isi surat itu menyebutkan, Sat Reskrim Polrestabes Makassar Idik IV Tipikor sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada kegiatan workshop, seminar, pelatihan pada bidang pengembangan pemuda pada Dispora Kota Makassar yang menggunakan anggaran APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2018.

Sprin lidik, ditandatangani langsung Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Asep Marsel Suherman.

AKBP Asep Marsel Suherman pun mengonfirmasi kebenaran beredarnya surat perintah penyelidikan itu.

Melalui percakapan di grup whatsApp, Asep sapaannya mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Assalamualaikum wr wb....terkait dengan surat di atas, bahwa benar Sat Reskrim Restabes Makassar sedang melakukan penyelidikan," tulis Asep, Rabu (26/2/2020) siang.

Saat ditanya terkait pagu anggaran dan tahun anggaran yang diindikasikan terjadi korupsi, Asep menjawab masih menunggu hasil pemeriksaan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintahan

"Nah itu, masih dilidik dan saat ini penanganannya masih dilaksanakan oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah)," bebernya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved