Korupsi Dispora Makassar
Dugaan Korupsi di Dispora Makassar, Polisi Tunggu Kajian APIP
Muhammad Saleh menjelaskan, jajarannya saat ini masih mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan terkait pelaporan kasus tersebut.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, terus didalami polisi.
"Sudah dikasih statement dari Pak Wakapolres. Belum bisa kita bicara terlalu jauh, karena kita masih dalam proses (penyelidikan)," kaya Kanit IV Tipikor Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Saleh, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (27/2/2020) siang.
Muhammad Saleh menjelaskan, jajarannya saat ini masih mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan terkait pelaporan kasus tersebut.
Pihaknya pun mengaku telah meminta agar perwakilan dari Dispora Kota Makassar, datang menyerahkan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan saat itu.
Khususnya, yang berhubungan dengan seluruh item kegiatan workshop, seminar, pada bidang pelatihan pengembangan pemuda Dispora Kota Makassar, Tahun Anggaran 2018.
"Anggotanya (Dispora) datang bawa berkas. Jadi, masih mau dipelajari dokumennya," ujar Muhammad Saleh.
Di lain sisi lanjut Saleh, pihaknya juga berkoordinasi dengan Aparat Internal Pengawas Pemerintah (APIP), untuk menelusuri dan mengkaji jejak seluruh dokumen perjalanan pelaksanaan kegiatan dua tahun lalu itu.
Pengkajian dari APIP kata dia (Muhammad Saleh) akan berjalan selama sebulan lamanya.
Hasil kajian itu nanti akan diserahkan kembali ke penyidik Tipikor Polrestabes Makassar untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Makanya, kita kasih juga kesempatan APIP jangan sampai kita memberikan statemen-statemen yang tidak sesuai dengan faktanya. Karena aturannya sampai 30 hari baru kita lanjutkan kalau ada yang ditemukan APIP," terangnya.
Lebih rinci Saleh menyebutkan, dokumen perjalanan tersebut telah diserahkan langsung kepada penyidik siang tadi.
Dokumen pelaksanaan kegiatan itu selanjutnya akan diverifikasi kembali oleh penyidik sembari koordinasi dengan APIP dilakukan.
Muhammad Saleh, enggan berspekulasi menyoal total anggaran dari pelaksanaan kegiatan yang terindikasi melanggar aturan hukum sesuai dengan laporan yang tengah diusut.
"Jadi memang masih tahap verifikasi dokumen. Keculai sudah satu bulan dari APIP baru kita lanjut lagi. Tapi sudah diterima dokumennya," jelas Muhammad Saleh.
Sebelumnya, Rabu kemarin beredar surat penyelidikan tindak pidana korupsi (Tipikor) Polrestabes Makassar, yang dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar.
Penyelidikan itu tertuang dalam surat perintah penyelidikan - Sprin Lidik/315/II/Res.3.3/2018, tanggal 10 Februari 2020.
Isi surat itu menyebutkan, Sat Reskrim Polrestabes Makassar Idik IV Tipikor sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada kegiatan workshop, seminar, pelatihan pada bidang pengembangan pemuda pada Dispora Kota Makassar yang menggunakan anggaran APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2018.
Sprin lidik, ditandatangani langsung Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Asep Marsel Suherman.
AKBP Asep Marsel Suherman pun mengonfirmasi kebenaran beredarnya surat perintah penyelidikan itu.
Melalui percakapan di grup whatsApp, Asep sapaannya mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Assalamualaikum wr wb....terkait dengan surat di atas, bahwa benar Sat Reskrim Restabes Makassar sedang melakukan penyelidikan," tulis Asep, Rabu (26/2/2020) siang.
Saat ditanya terkait pagu anggaran dan tahun anggaran yang diindikasikan terjadi korupsi, Asep menjawab masih menunggu hasil pemeriksaan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintahan
"Nah itu, masih dilidik dan saat ini penanganannya masih dilaksanakan oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah)," bebernya.