Terjadi Lagi, Tidak Terima Ditilang Pelanggar Rusak Motor, Ada yang Bakar Karena Ketahuan Orangtua
Terjadi Lagi, Tidak Terima Ditilang Pelanggar Rusak Motor, Ada yang Bakar Karena Ketahuan Orangtua
“Karena motor tersebut tanpa pelat nomor dan pengendara serta penumpangnya tidak mengenakan helm, oleh petugas diberhentikan,” katanya.
Saat ditanya kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya, namun mengaku tertinggal di rumah.
“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan. Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar sepeda motornya,” terang Kuslin.
Kuslin menyebutkan, pelanggar berinisial M berusia 20 tahun warga setempat, tepatnya asal Desa Karangwangi, Ciranjang, Cianjur.
“Dugaan pelanggar membakar motornya karena takut motornya disita karena bodong alias tidak punya surat-suratnya,” ujarnya.
Saat ini barang bukti telah diamankan polisi di Mapolsek Ciranjang guna diindetifikasi asal mula kendaraan roda dua yang dipastikan tanpa dokumen kelengkapan tersebut.
“Kondisinya terbakar di bagian belakang dan jok karena oleh warga keburu bisa dipadamkan, “ ucapnya.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Video Viral Tak Terima Ditilang Polisi, Pelanggar Lalu Lintas Pukuli & Bakar Motornya Sendiri, https://jambi.tribunnews.com/2020/02/26/video-viral-tak-terima-ditilang-polisi-pelanggar-lalu-lintas-pukuli-bakar-motornya-sendiri?page=all.