Terjadi Lagi, Tidak Terima Ditilang Pelanggar Rusak Motor, Ada yang Bakar Karena Ketahuan Orangtua
Terjadi Lagi, Tidak Terima Ditilang Pelanggar Rusak Motor, Ada yang Bakar Karena Ketahuan Orangtua
Terjadi Lagi, Tidak Terima Ditilang Pelanggar Rusak Motor, Ada yang Bakar Karena Ketahuan Orangtua
TRIBUN-TIMUR.COM - Dan terjadi lagi. Tindakan merusak dan membakar motor sendiri karena tidak mau ditilang.
Kejadian ini kembali buat hebih Jagat sosial media
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berjaket kuning mengamuk dengan merusak sepeda motornya.
Dari keterangan di video tersebut, kejadian itu terjadi di Pohuwato, Gorontalo.
• Kisah Pilu Suami Istri Meninggal di Hari yang Sama Beda Jam, 6 Anaknya Langsung Jadi Yatim Piatu
• Detik-detik Sopir Ambulans Lagi Bawa Jenazah Dibogem Pengendara Mobil, Platnya Pakai Stiker Khusus
• 7 Pemain yang Tak Didaftarkan Persib ke Liga 1 2020, Ada Nasibnya Tak Jelas dan Terpaksa Dipinjamkan
Video tersebut diunggah akun Instagram @jokersupriadi.
Dalam keterangan unggahkannya, @jokersupriadi menuliskan "biar ngga ditilang...keluarin jurus mabok...Polres Pohuwato - Polda Gorontalo."
Tampak seorang pria berjaket kuning merobohkan sepeda motornya.
Tak berhenti disitu, si pria kemudian memukul ban sepeda motornya.
Si pengendara juga memukul pohon yang ada di sekitar lokasi.
Sementara di perekam video menyebutkan si pria dalam keadaan mabuk saat kejadian.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Lantas Polres Pohuwato AKP Adek Dermawan membenarkan kejadian yang ada di video tersebut.
Ia mengatakan, kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah hukum Polres Pohuwato pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 13.00 WITA.
• Kisah Pilu Suami Istri Meninggal di Hari yang Sama Beda Jam, 6 Anaknya Langsung Jadi Yatim Piatu
• Detik-detik Sopir Ambulans Lagi Bawa Jenazah Dibogem Pengendara Mobil, Platnya Pakai Stiker Khusus
• 7 Pemain yang Tak Didaftarkan Persib ke Liga 1 2020, Ada Nasibnya Tak Jelas dan Terpaksa Dipinjamkan
Saat itu, pihaknya tengah melaksanakan operasi di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kecamatan Wanggarasi.
"Datang sepeda motor tanpa TNKB serta pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm," kata Adek saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/2/2020).