Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Joki CPNS

Polisi Mulai Rampungkan Berkas Perkara Dua Pelaku Joki CPNS di Makassar

"Sementara masih proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Reskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ali

Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
muslimin emba/tribun-timur.com
Kanit 3 Tipiter Iptu Ali Hairuddin SH ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2020) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, mulai merampungkan berkas dua tersangka Joki peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kedua joki CPNS yang ditangkap ialah Asep (18) dan Fatahillah (23).

"Sementara masih proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Reskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ali Hairuddin saat dihubungi lewat telepon, Rabu (26/2/2020).

Ali Hairuddin memastikan, akan melimpahkan berkas perkara tersangka ke kejaksaan untuk selanjutnya diadili setelah semuanya rampung.

Kedua tersangka sebelumnya ditangkap pada saat mengikuti ujian seleksi CPNS Kemenkuham, di Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar, Senin 2 Februari 2020.

Kedok kedua pelaku ketahuan setelah panitia seleksi CPNS Kemenkuham Sulsel mencocokan kartu peserta yang dibawa dengan muka pelaku.

"Waktu diperiksa panitia mukanya berbeda dengan kartu peserta tes yang dibawa. Sehingga panitia langsung menyerakan ke Polisi," kata Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sirajuddin.

Sirajuddin mengatakan, kedua joki ini merupakan mahasiswa dari kampus ternama di Indonesia.

"Pelaku sampai saat ini masih diamankan pihak Kepolisian," sebutnya.

Sementara dua peserta yang memakai jasa joki itu masih dalam buronan Kepolisian Resort Kota Besar Makassar.

Sekedar diketahui, penangkapan perjokian CPNS Kemenkuham Sulsel bukan baru kali ini.

Dua tahun lalu, tepatnya 2018, dua joki CPNS Kemenkuham juga diamankan.

Dua terduga pelaku yang diamankan yakni Rusman warga Biringkanaya Makassar, dan Slamet alias Memet (30), seorang PNS di Balai Kota Makassar.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved