Joki CPNS
Polisi Kembali Amankan Joki CPNS di Makassar, Terungkap Saat Pemeriksaan Kartu Tes
Pelaku yang belum diketahui indentitas diamankan ketika hendak mengikuti seleksi CPNS Pemkot Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kembali mengamankan joki.
Pelaku yang belum diketahui indentitas diamankan ketika hendak mengikuti seleksi CPNS Pemkot Makassar.
Tes seleksi dilaksanakan di Gedung Olahraga Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Rabu (26/2/2020).
"Benar ada salah seorang peserta diamankan karena diduga sebagai joki," ujar salah seorang pegawai BKPSDM Makassar, Basri Rakhman saat dihubungi lewat telepon.
Menurut Basri, peserta itu diketahui sebagai joki setelah panitia mencocokan dengan kartu tes dengan muka pelaku.
"Disitu ketahuan berbeda dengan foto di kartu identitas dan mukanya, sehingga langsung diserahkan sama polisi," sebutnya.
Sebelumnya, Polisi juga mengamankan dua joki peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkuham Sulsel. Kedua joki itu bernama, Asep (18)dan Fatahillah (23).
Mereka ditangkap pada saat mengikuti ujian seleksi CPNS Kemenkuham di Kampus Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar, Senin 2 Februari 2020.
Kedok kedua pelaku ketahuan setelah panitia seleksi CPNS Kemenkuham Sulsel, mencocokan kartu peserta yang dibawa dengan muka pelaku.
"Waktu diperiksa panitia mukanya berbeda dengan kartu peserta tes yang dibawa. Sehingga panitia langsung menyerakan ke Polisi," kata Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sirajuddin.
Sirajuddin mengatakan, kedua joki ini merupakan mahasiswa dari kampus ternama di Indonesia.
"Pelaku sampai saat ini masih diamankan pihak Kepolisian," sebutnya.
Sementara dua peserta yang memakai jasa joki itu masih dalam buronan Kepolisian Resort Kota Besar Makassar.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)