Siswa SMKN 2 Sungguminasa Dikeroyok
Pengeroyokan Siswa SMKN 2 Sungguminasa Gowa Motif Balas Dendam
Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengungkapkan, kasus pengeroyokan di SMK Negeri 2 Sungguminasa bermotif balas dendam.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan dalam lingkungan sekolah.
Kekerasan dalam lingkungan sekolah itu terjadi di ruang kelas SMK Negeri 2 Sungguminasa, Jl Masjid Raya, Kabupaten Gowa, Jumat (21/2/2020) lalu
Hingga Senin (24/2/2020) malam, polisi masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengungkapkan, kasus pengeroyokan di SMK Negeri 2 Sungguminasa bermotif balas dendam.
Seorang pelaku sempat menjadi korban penganiayaan pada hari yang sama.
Kejadian tersebut terjadi di Jl Masjid Raya pukul 11:00 Wita, atau dua jam sebelum pengeroyokan di SMK Negeri 2 Sungguminasa.
Oleh karena itu, pelaku datang bersama sejumlah rekannya ke SMK Negeri 2 Sungguminasa guna membalas pemukulan yang terjadi sebelumnya.
"Jadi motifnya untuk balas dendam," kata AKP Jufri Natsir kepada Tribun, Senin (24/2/2020) malam.
Jufri menyampaikan bahwa pelaku sempat memasukkan laporan polisi ke Polsek Somba Opu seusai dikeroyok di Jalan Masid Raya.
Akan tetapi, sepulang dari Polsek Somba Opu, pelaku mendatangi SMK Negeri 2 Sungguminasa. Ia mencari siswa yang menganiaya dirinya pada pukul 11:00 Wita.
Ketika itulah, empat pelaku memukuli seorang siswa SMK Negeri 2 Sungguminasa bernama Abu Bakar Ramadhan.
Nahas, siswa yang dipukuli oleh keempat pelaku ternyata bukanlah orang yang mereka cari.
Setelah dibekap dalam mobil, korban pun dibawa ke IGD RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Keempat pelaku meninggalkan korban begitu saja di rumah sakit.
Belakangan pihak keluarga Abu Bakar Ramadhan merasa keberatan. Korban pun memasukkan laporan polisi ke Polres Gowa.
AKP Jufri Natsir mengungkapkan, Polres Gowa menerima dua laporan polisi dari kasus pengeroyokan tersebut.
Pertama kasus penganiayaan di Jalan Masjid Raya. Laporannya dimasukkan ke Polsek Somba Opu dan kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.
Dalam laporan polisi ini, lima orang telah ditangkap. Inisialnya MF, LP, MI, IS, dan SD. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain.
Adapun kasus kedua, penganiayaan dalam ruang kelas SMK Negeri 2 Sungguminasa.
Terduga pelaku disebutkan berjumlah empat orang. Dua orang telah ditangkap; AA (17) dan MS (17).
Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Inisialnya KM (24) dan FS (25).
"Ada dua delik aduan. Kita proses kedua-duanya. Kita terus melakukan penyelidikan dan pengembangan," kata Jufri Natsir.
Perwira polisi tiga balok itu melanjutkan, para pelaku yang telah ditangkap masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Jufri menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi belum meningkatkan ke tahap penyidikan karena terdapat sejumlah pelaku yang tidak mengaku.
"Kita periksa secara intensif, karena beberapa keterangan saksi masih ada yang belum sinkron," tandas AKP Jufri Natsir.