BNN Sulsel
Cara BNN Sulsel Sembuhkan Pecandu Narkoba
Sementara 2019 berdasarkan data laporan tahunan bidang rehabilitasi BNNP Sulsel mencapai 1.287 orang dengan rincian 453 pasien
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi

hasan/tribun-timur.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan pelayanan rehabilitasi bagi pencadu narkoba.
Layanan pra program bagi calon klien yang melalui mekanisme hukum (Compulsary) yakni, calon klien yang dibawa oleh penyidik kepolisian karena terjaring dalam operasi/razia dan penangkapan.
Adapun cara penyebuhan bagi pencandu seperti, terapi medis dan layanan terapi sosial (konseling). Terapi medis dimaksud pemberian layanan konsultasi kesehatan.
Selain terapi ada juga tndakan medis berupa pemberian obat kepada klien yang menderita penyakit penyerta dari penggunaan narkotika.
Berita Terkait