BNN Sulsel
Cara BNN Sulsel Sembuhkan Pecandu Narkoba
Sementara 2019 berdasarkan data laporan tahunan bidang rehabilitasi BNNP Sulsel mencapai 1.287 orang dengan rincian 453 pasien
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan pelayanan rehabilitasi bagi pencadu narkoba. Pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP Sulsel, Bambang Wahyuddin mengatakan, jumlah pencandu narkoba yang direhab selama hampir dua bulan, 67 orang.
Sementara 2019 berdasarkan data laporan tahunan bidang rehabilitasi BNNP Sulsel mencapai 1.287 orang dengan rincian 453 pasien menjalani rawat inap, dan 834 orang jalani rawat jalan.
"Tahun ini ada 67 orang jalani rehabilitas," kata Bambang.
Menurutnya, program rehabilitasi diberikan kepada pencandu narkoba dilakukan hingga selesainya tahapan program pasca rehabilitasi.
"Layanan pra program meliputi tahapan registrasi, asesmen medis atau screening, komite tim klinik atas hasil asesmen atau screening,"kata Bambang.
"Setelah itu dilanjutkan dengan rapat penyusunan rencana program rehabilitasi yang tepat untuk calon klien rehabilitasi, dan penerbitan rujukan kepada calon klien rehabilitasi," lanjut Bambang.
Lanjut Bambang, layanan rehabilitasi terbagi menjadi 2 kategori, yaitu layanan rehabilitasi rawat jalan atau layanan rehabilitasi rawat inap (intensif).
Untuk rehab jalan bagi pasien yang hasil asesmennya dengan kategori pengguna Narkotika situasional atau penyalahguna dengan intensitas penggunaan rendah.
Sedangkan penyalahguna dengan intensitas penggunaan tinggi kata dia,akan mendapat rekomendasi mengikuti layanan rehabilitasi rawat inap (intensif).
"Rawat inap sesuai rencana rehabilitasi beda beda berdasarkan tingkat kecanduan yang besangkutan. Kalau parah bisa rawat inap sampai 6 bulan bahkan lebih. Kalau rawat jalan biasanya layanan hanya sebanyak 8 kali pertemuan," sebutnya.
Bambang mengatakan, jumlah calon klien yang mengikuti layanan pra program berupa asesmen voluntary adalah sebanyak 2 orang dari total 67 orang selama 2020.
Sementara 48 orang klien atau pasien mendapat rekomendasi untuk mengikuti layanan rawat jalan baik di klinik Adi Pradana BNNP Sulawesi Selatan, maupun ditempat rehab lainnya .
"Sedangkan ada 19 orang sudah mengantongi rujukan untuk mengikuti layanan rawat inap (intensif)," sebutnya.
Ia menambahkan, selain layanan asesmen bagi calon klien yang secara mandiri melaporkan diri untuk registrasi layanan, ada juga yang melalui mekanisme hukum.