Gadis Pemulung Dirudapaksa
Gadis Pemulung Tak Sadar Dirudapaksa 2 Pria, Awalnya Diberi Minuman Dingin Kemasan Plastik
Gadis Pemulung Tak Sadar Dirudapksa 2 Pria, Awalnya Diberi Minuman Dingin Kemasan Plastik
3. Ancaman dipermalukan
Kapolres menyatakan, pemerkosaan terjadi berkali-kali pada korban.
Korban pun mendapatkan ancaman dari 17 rekannya tersebut.
"Mereka (tersangka) mengancam korban jika tidak mau bersetubuh mereka akan mempermalukan korban," katanya.
Para tersangka mengancam akan membeberkan keburukan korban.
Sebab, pelaku pemerkosa ini telah mengetahui sebelumnya HL telah disetubuhi kekasih dan beberapa temannya.
"Sehingga mau tidak mau korban hanya menuruti apa kemauan mereka," ucapnya.
4. Jadi pendiam
Ia menjadi pendiam dan murung. HL pun memilih tak lagi masuk sekolah.
Karena curiga, orangtua pun menanyai HL. Gadis itu mengaku telah disetubuhi oleh teman-temannya.
Ibu HL kemudian melapor ke Polsek Salahutu, Kamis (30/1/2020).

Polisi menangkap 17 pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Mereka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015.
Berisi tentang Perlindungan Anak dan Pasal 64 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Kemudian kita akan tambahkan lagi Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berlanjut,
"Karena dari enam kasus pemerkosaan ini, ada tersangka yang ikut lebih dari satu kali,” kata Leo.
15 tersangka di bawah umur saat ini ditempatkan di Lapas Anak di kawasan Waiheru.
Sedangkan dua tersangka dewasa ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Seorang Pemulung Jadi Korban Rudapaksa, Kondisinya Sekarang Bikin Miris