Gadis Pemulung Dirudapaksa
Gadis Pemulung Tak Sadar Dirudapaksa 2 Pria, Awalnya Diberi Minuman Dingin Kemasan Plastik
Gadis Pemulung Tak Sadar Dirudapksa 2 Pria, Awalnya Diberi Minuman Dingin Kemasan Plastik
TRIBUN-TIMUR.COM - Gadis Pemulung Tak Sadar Dirudapksa 2 Pria, Awalnya Diberi Minuman Dingin Kemasan Plastik
Nasib nahas menimpa seorang anak pemulung di Kabupaten Indramayu, saat akan mengantar adiknya ke sekolah.
Gadis berusia 14 tahun tersebut menjadi korban rudapkasa. Pelaku dan korban memiliki selsih sua 10 tahun.
Tindak rudapaksa dilakukan di kediaman pelaku di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu pada Selasa (11/2/2020) lalu.
Koordinator Daerah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, seusai kejadian itu kini korban mengalami depresi berat.
"Sekarang keadaannya anak dia ketakutan, ketemu orang dia diam, takut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (21/2/2020).
Apalagi, kata dia saat ketemu sama laki-laki yang tidak dikenal sangat ketakutan.
Diceritakan Adi Wijaya, korban selalu menunduk saat bertemu orang lain, gadis malang itu juga menjadi pendiam dan seperti orang yang ketakutan.
Dalam hal ini disampaikan Adi Wijaya, pihaknya akan terus mendampingi serta memulihkan psikologi korban.
"Kami juga akan mendalami terus kasus ini sampai tuntas," ujar dia.
Saat ini, pelaku sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti pada Rabu (20/2/2020) kemarin.
Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dari pihak kepolisian nunggu hasil visum dahulu untuk tindakan selanjutnya," ucap dia.
Kronologi kejadian
Adi Wijaya mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, kejadian tersebut bermula seusai mengantar adiknya ke sekolah yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya di Gabuswetan, Kabupaten Indramayu pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.