Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengusaha Dipenjara

WASPADA Wajib Pajak, Pengusaha Properti dan Jual Beli Tanah Nunggak, Nasibnya Berakhir di Penjara

WASPADA Wajib Pajak, Pengusaha Properti dan Jual Beli Tanah Nunggak, Nasibnya Berakhir di Penjara

Editor: Ansar
ari maryadi/tribungowa.com
Jumpa pers Kakanwil DJP Sulselbartra, Wansepta Nirwanda, mengenai penyanderaan seorang wajib pajak di Lapas Kelas IIB Kabupaten Takalar, Kamis (20/2/2020) 

Akhirnya DJP Sulselbartra memutuskan menyandera VE di Lapas Kelas IIB Kabupaten Takalar.

VE disendera Lapas Kelas IIB Kabupaten Takalar sejak pukul 20:00 Wita, Rabu (19/2/2020) semalam.

DJP menyampaikan, penyanderaan dilakukan berdasarkan surat izin penyanderaan yang dikeluarkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Beli Barang Impor Murah Wajib Pajak, Harga Rp 60 Ribu Harus Bayar Rp 420 Ribu

Saat belanja online di platform seperti shopee, lazada, atau blibli.com, perthatikan baik-baik lokasi seller.

Saat ini banyak sekali lokasi penjual berada di China.

Mulai akhir bulan ini waspada, karena pembelian barang dari China atau luar negeri lainnya, meski barang murah wajib kena pajak barang impor.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK 010 2019 mengatur mengenai pengenaan tarif bea pajak barang impor baru.

Ini berarti belanja online barang impor praktis dikenakan pajak. Namun ada pengecualian barang yang akan dibebaskan dari aturan itu.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan bahwa buku pelajaran tak akan dikenakan pajak impor barang kiriman pada 30 Januari 2020.

 

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menurunkan ambang batas pembebasan bea masuk untuk transaksi via e-commerce dari 75 dollar AS menjadi 3 dollar AS.

Artinya, produk-produk luar negeri yang dibeli melalui e-commerce mulai dari harga 3 dollar AS atau Rp 42.000 (kurs Rp 14.000) sudah dikenai pajak dan bea masuk.

Bagaimana cara hitungnya?

Seperti dilansir akun Direktorat Jenderal Bea Cukai , menghitung pajak barang impor itu tergantung dari berapa harga barang dan berapa ongkos kirimnya.

Dalam akun Facebooknya, Direktorat Jenderal Bea Cukai  memberi contoh untuk pembelian barang online seharga 4 dollar AS dengan ongkos kirim 18 dollar AS dan asuransi 2 dollar AS.

Pakaian bayi impo
Pakaian bayi impo (HANDOVER)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved