Pengedar Narkoba Tewas Ditembak
Begini Pembelaan Pihak Kepolisian Hingga Tembak Mati Pengedar Sabu di Pitumpanua Wajo
Akis ditembak aparat kepolisian lantaran melawan menggunakan parang saat hendak ditangkap.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-WAJO.COM, PITUMPANUA - Pengedar sabu-sabu di Kecamatan Pitumpanua, Wajo, Akis, tewas ditembak oleh pihak kepolisian.
Akis merupakan Target Operasi (TO) Satres Narkoba Polres Luwu.
Akis ditembak aparat kepolisian lantaran melawan menggunakan parang saat hendak ditangkap.
Peristiwa itu terjadi Dusun Bocco-bocco, Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa (18/2/2020).
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto menyebutkan, Akis menjadi TO berkat pengembangan pada kasus sebelumnya.
Sebelumnya, Polres Luwu menangkap satu pelaku yakni Ambo Ecce (40).
"Ini adalah pengembangan lebih lanjut, dimana anggota berhasil menangkap lelaki AE, dan menyebut akan bertransaksi dengan AK di Pitumpanua," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2020).
Atas dasar itulah, polisi pun mengikuti Ambo Ecce yang hendak bertransaksi dengan Akis. Di TKP, ada kurang lebih 3 gram sabu-sabu.
Saat hendak ditangkap, Akis sempat melarikan diri dan dikejar oleh polisi.
Bahkan, warga sekitar sempat mendengar, ada 7 kali ledakan senjata.
"Lelaki AK ini saat hendak ditangkap sempat melawan menggunakan senjata tajam jenis parang, makanya anggota ambil tindakan untuk melumpuhkan," katanya.
Akis tidak meninggal ditempat. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)