Astaga Pak Polisi dan Istri Wartawan Dilapor Buat Zina, 6 Fakta Setelah Digerebek Suami Ngamar, TKP
Astaga Pak Polisi dan Istri Wartawan Dilapor Buat Zina, 6 Fakta Setelah Digerebek Suami Ngamar
TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum polisi di Lampung digerebek saat berduaan dengan seorang wanita di dalam penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).
Penggerebekan dilakukan suami dari wanita yang berduaan dengan oknum polisi tersebut.
Sempat terjadi keributan saat proses penggerebekan terjadi.
Akhirnya pihak kepolisian dari Polres Metro membawa oknum polisi dan wanita tersebut ke kantor Polres Metro.
• Polisi Pangkat Kombes Terima Transfer Rp 70 Juta Untuk Beli Tas Channel, Kini Istri di Sidang
Berikut fakta mengenai penggerebekan oknum polisi dengan wanita di Metro.
1. Anggota Polres Lampung Barat
Oknum polisi yang digerebek bersama seorang wanita di penginapan di Kota Metro, berpangkat Brigadir Kepala (Bripka).
Oknum polisi Bripka AH merupakan anggota Polres Lampung Barat yang masih aktif.
Sementara wanita yang bersama Bripka AH di penginapan itu berinisial DAS.
2. Wanita Bersama Oknum Polisi adalah Istri Wartawan
Penggerebekan dilakukan YW, suami DAS.
YW diketahui berprofesi sebagai wartawan televisi swasta di Metro.
Pada saat penggerebekan, YW memanggil rekan media dan aparat kepolisian dari Polres Metro.
3. Sempat Terjadi Keributan
Menurut Aan, saksi mata yang melihat penggerebekan, sempat terjadi keributan saat proses penggerebekan terjadi.
Penggerebekan sendiri berlangsung pada Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah itu, kata Aan, kedua orang itu dibawa aparat kepolisian.
4. Buntuti Berbulan-bulan
YW mengaku sudah curiga dengan perilaku istrinya sejak beberapa bulan lalu.
Karena curiga, YW pun membuntuti istrinya selama enam bulan terakhir.
YW mengikuti kemana gerak gerik istrinya setiap harinya.
• Polisi Pangkat Kombes Terima Transfer Rp 70 Juta Untuk Beli Tas Channel, Kini Istri di Sidang
Akhirnya kecurigaan YW terbukti. Ia mengetahui istrinya DAS berada di penginapan Wisma Zahra, Selasa (18/2/2020) pagi.
YW mendatangi penginapan itu dan mendapati istrinya sedang berduaan dengan lelaki lain.
Lelaki itu ternyata oknum polisi Bripka AH yang merupakan anggota Polres Lampung Barat.
5. Laporkan Dugaan Perzinaan
Kuasa hukum YW, Darmanto, membenarkan kliennya melaporkan oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinaan.
"Laporan kami ke Polres Metro adalah perselingkuhan, itu yang pertama. Kemudian mengganggu ketertiban umum, yang dilaporkan adalah oknum polisi dan istri dari pelapor," ujar Darmanto saat mendampingi YW di Polres Metro, Selasa (18/2/2020).
Darmanto menyebutkan, dugaan perzinahan yang disangkakan terhadap Bripka AH dan DAS masih dalam proses visum.
"Untuk dugaan perzinahannya ini lagi proses visum. Sampai saat ini, klien kami masih dalam pemeriksaan laporan," ungkapnya.
Darmanto memastikan, akan mengawal proses hukum hingga ke Polda Lampung.
"Langkah selanjutnya proses kami teruskan ke Provost Polda Lampung. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tandasnya.
• Polisi Pangkat Kombes Terima Transfer Rp 70 Juta Untuk Beli Tas Channel, Kini Istri di Sidang
6. Komentar Kapolres Metro
Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum polisi Bripka AH dan DAS, yang telah dilaporkan YW, suami DAS.
"Kita tunggu penyidik melakukan pemeriksaan ya," ujarnya kepada awak media di Mapolres Kota Metro, Selasa (18/2/2020).
Pantauan Tribunlampung.co.id, Selasa malam, Bripka AH tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro dari Paminal Polda Lampung.
(Tribunlampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Fakta Oknum Polisi Digerebek di Penginapan Bersama Istri Wartawan di Metro, https://lampung.tribunnews.com/2020/02/19/fakta-oknum-polisi-digerebek-di-penginapan-bersama-istri-wartawan-di-metro?page=all.