Cara Isi Sensus Penduduk Online, Login di sensus.bps.go.id, Siapkan Kartu Keluarga
Cara Isi Sensus Penduduk Online, Login di sensus.bps.go.id, Siapkan Kartu Keluarga
Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.
Berikut cara isi sensus online:
1. Isi No Nik yang ada di KTP
2. Isi No Kartu Keluarga
3. Lalu buat password untuk keamanan
4. Setelah itu masuk ke informasi keluarga, ikuti terus prosesnya hingga selesai.
5. Bila belum lengkap anda bisa simpan data sementara untuk bisa diupdate sewaktu-waktu.
6. Pada kesimpulan bila belum lengkap nanti sistem akan memberitahu bagian yang harus diisi.
• Hadiri Seminar PGRI, Bupati Enrekang Dorong Guru Lanjut Program Magister dan Doktoral
• KPU Makassar Telusuri Rekam Jejak Calon PPK Pilwali Makassar 2020
• VIDEO: Detik-detik Nur Ralda Mahasiswi Asal Pinrang yang Kuliah di China Kembali ke Kampung Halaman
Survei online dimulai 15 Februari
Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 akan menggunakan basis data kependudukan dari 266.534.836 warga.
Data ini dihimpun oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang terdokumentasikan dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
Berdasarkan data yang sudah ada, pihaknya merancang agar sistem survei bisa diikuti warga secara online.
Untuk bisa mengikuti survei secara online, warga diminta mengakses laman www.sensus. bps.go.id.
Survei online bisa dilakukan mulai Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.
Margo menyarankan warga mengikuti semua petunjuk yang ada di dalam laman.