Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gisella Anastasia

5 Fakta Baru Kasus Video Syur Mirip Mantan Istri Gading Marten, Gisella Anastasia: Identitas Pelaku

5 Fakta Baru Kasus Video Syur Mirip Mantan Istri Gading Marten Gisella Anastasia: Identitas Pelaku

Editor: Hasrul
Instagram
5 Fakta Baru Kasus Video Syur Mirip Mantan Istri Gading Marten Gisella Anastasia: Identitas Pelaku 

"Jadi yang paling banyak kan linknya paling mengarah ke itu, dibuka, dicari enggak bisa memang, karena sengaja buat untuk menyebarkan berita ngaco," kata Gisel.

4. Bersikeras Ingin Memberi Efek Jera

Sejak awal membuat laporan dengan nomor LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019, Gisel sudah bersikeras untuk memberi efek jera pada pelaku penyebar video.

"Aku harus kasih efek jera aja untuk orang-orang supaya lain kali bisa ngerti gitu, kalau nyebarin aja itu bsa terkena pasal," ujar Gisel.

5. Pasal yang disangkakan

Gisel membuat laporan tersebut dengan beberapa pasal yang disangkakan.

Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

5 Pengakuan Gisella Anastasia Setelah Laporkan Fitnah Video Syur

Penyanyi Gisela Anastasia mantap melaporkan penyebar fitnah video syur yang diduga mirip dengannya ke Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Gisel didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin serta sang kekasih, pebasket Wijaya Saputra atau Wijin.

Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kompas.com merangkum laporan Gisel sebagai berikut:

1. Laporkan Penyebar Video

Gisella Anastasia resmi melaporkan oknum-oknum yang menyebarluaskan Video Syur dan foto yang pemerannya disandingkan dengan fotonya.

Ada lebih dari 10 Oknum media sosial yang dilaporkan mantan istri aktor Gading Marten itu.

Mereka dikenakan pasal Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved