Penangkapan Polisi
7 Polisi Positif Pakai Narkoba Ditangkap Bareng 5 Wanita di THM, Tak Dipidana Hanya Sanksi Disiplin
Ketujuh oknum polisi itu adalah Briptu OMT, Briptu MSS, Bripda HRP, Bripda MARP, Bripda AF, Bripda JP dan Bripda CKS.
7 Polisi Positif Pakai Narkoba Ditangkap Bareng 5 Wanita di THM, Tak Dipidana Hanya Sanksi Disiplin
TRIBUN-TIMUR.COM - Tujuh oknum polisi ditangkap bersama dengan lima wanita di sebuah tempat hiburan malam atau THM bernama Krypton.
Dari pemeriksaan terhadap 7 polisi tersebut oleh Polda Sumut beberapa hari yang lalu, diduga mereka menggunakan narkoba.
Ketujuh oknum polisi itu adalah Briptu OMT, Briptu MSS, Bripda HRP, Bripda MARP, Bripda AF, Bripda JP dan Bripda CKS.
• Daftar Lengkap Nama 12 Korban Helikopter MI-17 TNI AD yang Jatuh di Papua, Perwira hingga Tamtama
• 12 Fakta Wisata Seks di Bogor Diserbu WNA, Tarif Short Time, Kawin Kontrak, Video, hingga Ijab-Kabul
Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh pihak Propam Polda Sumut.
"Ini tetap kita proses," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (14/2/2020).
"Kita kenakan sanksi disiplin," ungkapnya.
Saat penangkapan, ditemukan pula sembilan butir pil ekstasi yang berada di dalam ruangan hiburan malam ke tujuh oknum polisi.
Namun MP Nainggolan menuturkan bahwa benda tersebut bukan milik mereka.
"Itu bukan barang mereka, tidak ada yang mengakui itu barang siapa," katanya.
• Lantik Pejabat Malam-malam, Sekprov Sulsel: Atas Perintah Gubernur
• Kapolri Idham Azis Singgung Polisi yang Menghadap Pimpinan Demi Jabatan dan Main Nitip-nitip
Karena itulah, sebut dia, ketujuh oknum itu tidak dikenakan sanksi pidana umum.
"Jadi tidak ada pidana umumnya.
"Tapi sanksi pidananya tetap berjalan. Saat ini ketujuhnya masih di tahanan Propam," ujar Nainggolan.
Ia mengatakan bahwa oknum tersebut hanya mendapatkan hukuman sanksi disiplin.
Terkait lima teman wanita yang juga kedapatan satu ruangan bersama oknum polisi tersebut telah dipulangkan.
"Kalau yang lima wanita sudah kita pulangkan.
"Mereka juga tidak mengakui barang bukti 9 butir pil ekstasi itu," jelas AKBP MP Nainggolan.
Rayakan Ulang Tahun
Sebelumnya diberitakan ketujuh oknum polisi yang diamankan dikabarkan tengah merayakan ulang tahun rekan satu letingnya.
"Kabarnya teman mereka sedang merayakan ulang tahun. Teman satu letingnya," jelas Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan, Rabu (12/2/2020).
Lanjut MP Nainggolan, ketujuh oknum polisi tersebut hingga kini masih menjalani proses.
"Mereka dari satuan Sabhara. Ya kita lakukan pengamanan, kita proses. Saat ini diamankan di propam," katanya.
• Kisah Tragis Dialami Pria ini, Pernikahan Batal 5 Hari Sebelum Pesta, Tunangan Dihamili Orang Lain
• Daftar Lengkap Nama 12 Korban Helikopter MI-17 TNI AD yang Jatuh di Papua, Perwira hingga Tamtama
AKBP MP Nainggolan menuturkan, ketujuh oknum polisi itu diduga menggunakan narkoba saat merayakan pesta ulang tahun.
"Ya gunakan narkoba, sementara itu melanggar aturan yang ditetapkan.
"Tidak ada cerita lah. Masyarakat saja kita tangkap apalagi polisi kan," ungkapnya.
Terkait sanksi yang akan dijalani ketujuh oknum polisi ini, MP Nainggolan menjelaskan bahwa sanksi pasti tetap akan berjalan.
"Sanksi yang pasti kena, Disiplin. Sanksi sosial juga," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketujuh polisi tersebut diamankan oleh Petugas Sub Bidang Paminal Profesi dan Pengamanan Polda Sumut.
Dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa sembilan butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna merah jambu merek Alien.
Adapun inisial ketujuh oknum polisi tersebut yakni, Briptu OM, Briptu MS, Briptu HR, Bripda MA, Bripda AF, Bripda JA, dan Bripda CKS.
Informasi lain yang didapat terkait ditemukannya pil yang diduga merupakan ekstasi.
Ketujuh oknum polisi ini tidak mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Sementara adapun inisial teman wanita yang turut diamankan yakni, An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25) dan Li (26). (*)
(tribun-medan.com/Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 7 Polisi Positif Pakai Narkoba, Polda Sumut Tak Bawa ke Jalur Pidana