Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perseroda Sulsel

Pansus Setuju Perseroda Sulsel, Taufik Fachruddin Janji Pembangunan Lewat Pelibatan Investor

Terkait dengan keputusan ini, Direktur Utama Perusda Sulsel Taufik Fachruddin menyambut baik hal tersebut.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Taufik Fachruddin
Plt Dirut Perusda Sulsel, Taufik Fachruddin 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel akhirnya menyetujui peralihan status Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan (Perusda Sulsel) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Sulsel.

Ini terungkap dalam rapat finalisasi Ranperda tentang Perseroda di Komisi C, Gedung DPRD Sulsel, Rabu (12/2/2020).

Terkait dengan keputusan ini, Direktur Utama Perusda Sulsel Taufik Fachruddin menyambut baik hal tersebut.

"Alhamdulillah, dengan keputusan ini tentu memberikan dampak yang baik bagi daerah dan masyarakat Sulsel sendiri," ujar Taufik.

Ia menjelaskan dengan beralih ke Perseroda, ada dua rencana kerja yang menjadi fokus kerjanya, yakni menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggaet investor untuk menanamkan modalnya di Sulawesi Selatan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan.

Perlu diketahui, ada tiga obyek yang menjadi pelayanan dan pengelolaan langsung Perusda Susel, diantaranya :

1. Pengelolaan Parkir.
2. Limbah Medis.
3. Sulsel Property (SSPRO) meliputi, Grand Sayang Park Hotel di Makassar, Kompleks Ruko Latanete Plaza, dan Hotel Batupapan di Toraja.

Rencananya, kedepan setelah alih status ke Perseroda, Perusda Sulsel akan mengembangkan pengelolaan di sektor transportasi, dan pertambangan.

Khusus untuk sektor transportasi, pelayanan yang diadakan Perusda Sulsel diantaranya

a. Rental.
1) Mobil (Rent Car).
2) Penyewaaan Helikopter.

b. LRT (Light Rail Transit/Lintas Rel Terpadu).
c. Operator Kereta Api Makassar – Parepare.

Adapun disektor pertambangan diantaranya :
a. LNG (GAS).
b. Tambang ex. Vale.
3. AGRIBISNIS.
4. MULTIMEDIA.
5. SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Regional Mamminasata.

Lanjut Taufik, pola kerja Perseroda kedepan yakni banyak melibatkan investor asing. Hal ini bertujuan agar setiap pembangunan yang ada tidak terhambat hanya karena menunggu 'ketok' anggaran pemerintah.

"Insya Allah, Perseroda ini hadir untuk memudahkan melaksanakan percepatan pembangunan di Sulsel tanpa membebankan biaya pemerintah," kata Taufik, yang juga ipar Gubernur Sulsel ini.

Taufik mengungkapkan keseriusan dirinya membangun Perusda yang sebentar lagi berlaih ke Perseroda bisa dilihat dari agenda Perusda Sulsel yang telah menjajaki kerjasama dengan sejumlah investor.

Dua perusahaan yang telah membangun kerjasama dengan Perusda adalah Energy Equity Epic (Sengkang) Pty.Ltd (EEES), dan PT South Sulawesi LNG.

Setelah melakukan teken Memorandum of Understanding (Mou), Perusda Sulsel kata Taufik bahkan langsung menemui President Energy Equity Epic Sengkang (EEES), Andi Riyanto, Direktur PT SS-LNG Brian Allen, di Jakarta.

Di Jakarta, mereka menyempatkan melakukan koordinasi dengan Executive Vice President Gas dan BBM PLN Pusat didampingi Vice President of Oil dan Gas Procurement PLN Zulfiantora Tanjung.

Taufik Fachrudin membeberkan dirinya komitmen bahwa Pemprov Sulsel sebagai daerah ramah investasi juga akan disuguhkan Perseroda disetiap pelayanannya.

Ia menambahkan, alasan kenapa Perusda Sulsel, EEES, dan SS-LNG menawarkan kerjasama dengan PLN, itu untuk memberikan kemudahan dalam kebutuhan material LNG sebagai pembangkit listrik.

Bisnis ini kata Taufik, tidak sekedar memberikan keuntungan bagi perusahaan dan pemerintah, tapi juga memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang ingin bekerja di industri gas.

"Tentu semakin besar kebutuhan LNG, Perusahaan SS LNG, dan EEES juga semakin banyak membutuhkan SDM (Sumber Daya Manusia) di perusahaan itu. Bagaimana dengan Perusda? sesuai dengan aturan yang ada, kami sebagai pengawasan yang mewakili pemerintah daerah akan memberikan retribusi kepada bisnis ini untuk menambah pendapatan daerah," jelas Taufik.

Ditempat terpisah, Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, menyetujui perubahan bentuk perusahan umum daerah (Perusda) menjadi perseroan daerah (Perseroda).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Fachruddin Rangga selaku Ketua Pansus dan dihadiri oleh anggota tim Pansus Perseroda lainnya serta stake holder terkait.

"Sudah disetujui di tingkat pansus. Sekarang tinggal diparipurnakan," kata Ketua Pansus Ranperda Perseroda DPRD Sulsel Fahruddin Rangga.

Ia mengungkapkan, karena telah dilakukan kesepakatan, masih ada lagi dua tahapan yang akan dilalui sebelum digelar Rapat Paripurna DPRD Sulsel.

"Jadi nanti ada dua tahap lagi sebelum final, yakni meminta pandangan fraksi, selanjutnya itu meminta pandangan para pimpinan dewan, dan lanjut digelar rapat paripurna," katanya.

Senada disampaikan anggota Pansus DPRD Sulsel Januar Jaury. "Sudah disepakati perubahan bentuk Perusda menjadi perseroda," kata Januar Jauri.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan perubahan bentuk perseroda ini sesuai ketentuan yang berlaku ranperda ini merekomendasikan kepada Gubernur untuk ke notaris.

" Nah disitu kita pake undang undang 23 tahun 2013 dan PP 54 tahun 2017 sementara dalam pendirian perushaan perseroan daerah itu menggunakan undang undang perseroan terbatas," sebutnya.

Hanya kata dia dalam aturan kepemilikan saham itu tudak boleh tunggal, minimal 2. Jadi saham yang nantinya milik pemrov berjumlah 99,9 persen.

Ia menambahkan secara keseluruhan, modal saham yang ditempatkan itu senilai Rp 1 triliun dalam bentuk evaluasi asset.

Jadi aset perusda otomatis dibalik nama kepada perseroda ini.

"Kita berharap perpindahan ini berorientasi pada profit. Karena profit yang diterima dari hasil usaha itu nanti akan menjadi pendapatan oleh APBD," ujarnya.

Politisi Demokrat ini menyebut modal awal yang harus di stor pemrov itu senilai satu triliun, modal yang akan di stor nantinya senilai 250 miliar. Rp 250 milyar ini nanti tidak akan membebani APBD," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved