Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perusahaan Gadai

Mau Gadai Barang? Cek Daftar Perusahaan Gadai Terdaftar di OJK dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan

Mau Gadai Barang di Gadai Swasta? Cek Daftar Perusahaan Terdaftar di OJK dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Mau Gadai Barang? Cek Daftar Perusahaan Gadai Terdaftar di OJK dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan
int
Ilustrasi-Mau Gadai Barang di Gadai Swasta? Cek Daftar Perusahaan yang Terdaftar di OJK dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan.

Mau Gadai Barang? Cek Daftar Perusahaan Gadai Terdaftar di OJK dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan

TRIBUN-TIMUR.COM - Bisnis pegadaian kini makin berkembang.

Akhir Januari lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha bagi tiga perusahaan pegadaian.

Melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-10/NB.01/2019 tanggal 31 Januari 2020, telah memberikan izin usaha kepada PT Pusat Gadai Indonesia.

Selain itu, pada 27 Januari OJK memberikan izin usaha gadai kepada dua perusahaan gadai lainnya. 

Melalui Keputusan Dewan Komisioner KEP-6/NB.1/2020 tanggal 27 Januari 2020 untuk PT Gadai Senyum Sukacita.

OJK Regional 6: Tak Ada Perusahaan Gadai Swasta Terdaftar dan Berizin di Sulsel

Baru 2 Gadai Swasta di Sulsel Daftar di OJK, Batas Pendaftaran hingga 29 Juli

Juga PT Gadai Mas Bali lewat Keputusan Dewan Komisioner KEP-9/NB.1/2020 tanggal 27 Januari 2020.

Adapun PT Pusat Gadai Indonesia berlokasi di Jakarta, PT Gadai Senyum Sukacita berlokasi di Sumatera Utara, dan PT Gadai Mas Bali di Denpasar.

Hingga saat ini ada sekitar 73 perusahaan gadai yang telah terdaftar di OJK, dimana 27 di antaranya sudah mengantongi izin usaha gadai.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga saat ini belum ada satupun perusahaan gadai swasta yang terdaftar maupun telah berizin.

Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Moh Nurdin Subandi, Rabu (12/2/2020) mengatakan sebelumnya sudah ada dua gadai swasta yang mendaftar. 

Menteri Sosial Serahkan Kredit Ultra Mikro Kepada Nasabah Pegadaian

Pasar Modal dan Fintech Tumbuh Signifikan di Sulsel

“Hanya saja tidak dilanjutkan ke tahap pengajuan izin hingga kedua usaha itu sudah tidak terdaftar lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, potensi perusahaan gadai di Sulsel cukup besar.

Pihaknya juga kerap melakukan sosialisasi ke perusahaan gadai swasta akan pentingnya memiliki izin usaha.

“Kalau minat masyarakat untuk gadai itu tinggi dan mungkin sejauh ini terserap di Pegadaian. Tapi kita tetap dorong mereka yang melakukan kegiatan gadai untuk mengajukan izin. Kita sering melihat kan ada yang menawarkan gadai, itu yang kita butuh pendekatan ke mereka bagaimana mengajukan izin," jelasnya.

Cek Legalitas Perusahaan

Usaha gadai dikenal sebagai salah satu alternatif lembaga keuangan yang menawarkan bantuan finansial kepada masyarakat dengan persyaratan sederhana dan dalam waktu yang singkat. 

Saat ini banyak ditemui tempat-tempat untuk menggadaikan barang.

Catat! Ini Daftar 164 Fintech Lending Terdaftar dan Diawasi OJK per 20 Desember 2019

Pre-Order Samsung Galaxy S20 dan Galaxy Z Flip Pakai Kartu Kredit Mandiri, Cashback Rp 1 Juta

Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Moh Nurdin Subandi, Rabu (12/2/2020) menuturkan sebelum memutuskan untuk menggadaikan barang di perusahaan-perusahaan gadai swasta, masyarakat perlu mengecek legalitas perusahaan.

“Kami selalu sampaikan kalau melakukan di lembaga tak berizin, kita tak bisa lakukan perlindungan konsumen. Tak ada yang mengawasi," ujarnya.

Selain itu, dikutip dari situs OJK, kenali juga karyawan dan produknya.

Pastikan bahwa orang/perusahaan yang menawarkan produk gadai  telah memiliki izin dari OJK.

Kemudian pemeriksa informasi perusahaan yang menawarkan  produk gadai yang ditawarkan.

Mencari pembanding penawaran produk serupa di sekitar masyarakat seperti membandingkan dengan produk tabungan bank juga diperlukan.

ilustrasi
ilustrasi ()

Cek juga penetapan suku bunga dan biaya-biaya tidak transparan.

Terakhir, perhatikan isi klausul atau perjanjian gadai yang diberikan oleh pelaku usaha pergadaian yang merugikan konsumen.

Daftar Perusahaan Gadai Berizin

Sangat penting bagi Anda untuk mengetahui apakah perusahaan gadai swasta cocok atau tidak.

Berikut nama-nama perusahaan gadai yang terdaftar di OJK dan yang sudah mengantongi izin usaha per Januari 2020:

Perusahaan Gadai Berizin Milik Pemerintah 

1. PT Pegadaian (Persero) 

Perusahaan Gadai Swasta Berizin

1. PT HBD Gadai Nusantara 
2. PT Gadai Pinjam Indonesia 
3. PT Sarana Gadai Prioritas 
4. PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri (d/h Pegadaian Mitra Kepri) 
5. PT Sili Gadai Nusantara 
6. PT Jawa Barat Gadai 
7. PT Pergadaian Dana Sentosa 
8. PT Sahabat Gadai Sejati 
9. PT Gadai Mitra Rakyat 
10. Pondok Gadai Indonesia 
11. PT Indogold Solusi Gadai 
12. GDC Solusi 
13. PT Gadau Cipta Peluang 
14. PT Rumah Gadai Jakarta 
15. PT Solusi Gadai Mandiri 
16. PT DPM Gadai Sejahtera 
17. PT Sinar Gadai Pratama 
18. PT Asli Gadai Sejahtera 
19. PT Gadai Dwijaya Utama 
20. PT Rumah Gadai Jabar 
21. PT Gadai Langgeng Jaya 
22. PT Gadai Cahaya Dana Abadi 
23. PT Gadai Emas Kresno Andalan 
24. PT Pusat Gadai Indonesia 
25. PT Gadai Senyum Sukacita
26. PT Gadai Mas Bali

Perusahaan Gadai Swasta yang Terdaftar 

1. PT Mas Agung Sejahtera 
2. PT Svaraputra Penjuru Vijaya 
3. PT Rumah Titip Gadai
4. PT Persada Arihta Mandiri 
5. Solusi Gadai 
6. CV Soverino Eksakti 
7. Gadai Murah Jogja 
8. PT Awi Gadai Jogja 
9. Mari Gadai (Pendaftaran/rekomendasi KR V) 
10. Gadai Ogan (Pendaftaran/rekomendasi KR V) 
11. Gadai Oke (Pendaftaran/rekomendasi KR V) 
12. Gadai Smile (Pendaftaran/rekomendasi KR V) 
13. PT CIpta Dana Gadai 
14. Dotri Gadai 
15. Ginting Gadai 
16. Nimfa Gadai 
17. Bless Gadai 
18. PT Gadai Bagong Sejahtera 
19. Koperasi Citra Bella Sarana 
20. PT Pegadaian Eva Grup 
21. MazPram Gadai 
22. PT Eka Pesona Abadi 
23. PT Surya Gadai Prima 
24. UD Firdana 
25. Koperasi Rizky Abadi 
26. Koperasi Bangun Citra Mandiri 
27. PT Gadaiku Pasti Jaya 
28. Koperasi Manfaat Bersama 
29. KSU Bintang Timur 
30. Gadai Putra Salomo 
31. Barokah Gadai Sejahtera 
32. Mangun Jaya Gadai 
33. Gadai Hinalang Jaya 
34. Bonar Jaya Gadai 
35. Koperasi Cahaya Jaya 
36. Kembar Gadai 
37. Kertaraharja 
38. Arta Gadai 
39. Mangun’s Jaya Gadai 
40. Gemah Ripah Gadai 
41. Maju Bersama 
42. Aldi 
43. Bedjo Gadai 
44. Martua 
45. UD MMT 
46. KSP Karunia Sejahtera Pratama.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved