Akulaku Finance Tegaskan Zero Tolerance, Dukung Proses Hukum Dugaan Kecurangan di Baubau
PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmennya dengan tidak memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang melanggar hukum.
TRIBUN-TIMUR.COM - PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas bisnis dengan mendukung penuh proses hukum terhadap dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang tenaga sales agent eksternal di Baubau, Sulawesi Tenggara.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari penerapan prinsip zero tolerance yang dijalankan perusahaan terhadap segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum, baik yang berpotensi merugikan konsumen maupun perusahaan.
Kasus tersebut terungkap melalui sistem monitoring dan pengendalian internal yang dijalankan perusahaan secara berkala.
Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan indikasi aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui investigasi internal serta koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai aturan.
Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia, Meyli Rita Rahmayanti Siburian, menegaskan perusahaan tidak memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang melanggar hukum.
“Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum baik yang merugikan konsumen maupun perusahaan. Kami akan terus mendukung proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas bisnis, pelindungan konsumen, dan transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Meyli Rita Rahmayanti Siburian, Jumat (5/6).
Perusahaan menjelaskan bahwa individu yang diduga terlibat dalam perkara tersebut merupakan sales agent eksternal yang berasal dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga yang bertugas mendukung aktivitas pemasaran di wilayah Baubau.
Sejalan dengan proses investigasi yang berlangsung, perusahaan penyedia jasa terkait juga telah mengambil langkah dengan menghentikan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan.
PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan bahwa tindakan individu tersebut tidak mencerminkan standar operasional, nilai-nilai perusahaan, maupun praktik bisnis yang selama ini diterapkan dalam kegiatan usaha.
Sebagai langkah pencegahan, perusahaan terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengawasan terhadap seluruh aktivitas operasional guna meminimalkan risiko terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Setiap indikasi pelanggaran, menurut perusahaan, akan ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur internal dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain memperkuat budaya kepatuhan, PT Akulaku Finance Indonesia juga terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan data pribadi saat menggunakan layanan keuangan digital.
Perusahaan mengimbau masyarakat agar tidak memberikan akses akun maupun informasi identitas pribadi kepada pihak mana pun demi menghindari potensi penyalahgunaan data.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu menggunakan perangkat pribadi saat mengakses layanan digital guna mengurangi risiko kejahatan siber.
Melalui berbagai langkah tersebut, PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelindungan konsumen, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terhadap layanan yang diberikan perusahaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260605_DWN_Akulaku.jpg)