Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perusahaan Gadai

Mau Gadai Barang? Cek Daftar Perusahaan Gadai Terdaftar di OJK dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan

Mau Gadai Barang di Gadai Swasta? Cek Daftar Perusahaan Terdaftar di OJK dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Mau Gadai Barang? Cek Daftar Perusahaan Gadai Terdaftar di OJK dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan
int
Ilustrasi-Mau Gadai Barang di Gadai Swasta? Cek Daftar Perusahaan yang Terdaftar di OJK dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan.

Mau Gadai Barang? Cek Daftar Perusahaan Gadai Terdaftar di OJK dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan

TRIBUN-TIMUR.COM - Bisnis pegadaian kini makin berkembang.

Akhir Januari lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha bagi tiga perusahaan pegadaian.

Melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-10/NB.01/2019 tanggal 31 Januari 2020, telah memberikan izin usaha kepada PT Pusat Gadai Indonesia.

Selain itu, pada 27 Januari OJK memberikan izin usaha gadai kepada dua perusahaan gadai lainnya. 

Melalui Keputusan Dewan Komisioner KEP-6/NB.1/2020 tanggal 27 Januari 2020 untuk PT Gadai Senyum Sukacita.

OJK Regional 6: Tak Ada Perusahaan Gadai Swasta Terdaftar dan Berizin di Sulsel

Baru 2 Gadai Swasta di Sulsel Daftar di OJK, Batas Pendaftaran hingga 29 Juli

Juga PT Gadai Mas Bali lewat Keputusan Dewan Komisioner KEP-9/NB.1/2020 tanggal 27 Januari 2020.

Adapun PT Pusat Gadai Indonesia berlokasi di Jakarta, PT Gadai Senyum Sukacita berlokasi di Sumatera Utara, dan PT Gadai Mas Bali di Denpasar.

Hingga saat ini ada sekitar 73 perusahaan gadai yang telah terdaftar di OJK, dimana 27 di antaranya sudah mengantongi izin usaha gadai.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga saat ini belum ada satupun perusahaan gadai swasta yang terdaftar maupun telah berizin.

Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Moh Nurdin Subandi, Rabu (12/2/2020) mengatakan sebelumnya sudah ada dua gadai swasta yang mendaftar. 

Menteri Sosial Serahkan Kredit Ultra Mikro Kepada Nasabah Pegadaian

Pasar Modal dan Fintech Tumbuh Signifikan di Sulsel

“Hanya saja tidak dilanjutkan ke tahap pengajuan izin hingga kedua usaha itu sudah tidak terdaftar lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, potensi perusahaan gadai di Sulsel cukup besar.

Pihaknya juga kerap melakukan sosialisasi ke perusahaan gadai swasta akan pentingnya memiliki izin usaha.

“Kalau minat masyarakat untuk gadai itu tinggi dan mungkin sejauh ini terserap di Pegadaian. Tapi kita tetap dorong mereka yang melakukan kegiatan gadai untuk mengajukan izin. Kita sering melihat kan ada yang menawarkan gadai, itu yang kita butuh pendekatan ke mereka bagaimana mengajukan izin," jelasnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved