Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perusahaan Gadai

Mau Gadai Barang? Cek Daftar Perusahaan Gadai Terdaftar di OJK dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan

Mau Gadai Barang di Gadai Swasta? Cek Daftar Perusahaan Terdaftar di OJK dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Mau Gadai Barang? Cek Daftar Perusahaan Gadai Terdaftar di OJK dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan
int
Ilustrasi-Mau Gadai Barang di Gadai Swasta? Cek Daftar Perusahaan yang Terdaftar di OJK dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan.

Cek Legalitas Perusahaan

Usaha gadai dikenal sebagai salah satu alternatif lembaga keuangan yang menawarkan bantuan finansial kepada masyarakat dengan persyaratan sederhana dan dalam waktu yang singkat. 

Saat ini banyak ditemui tempat-tempat untuk menggadaikan barang.

Catat! Ini Daftar 164 Fintech Lending Terdaftar dan Diawasi OJK per 20 Desember 2019

Pre-Order Samsung Galaxy S20 dan Galaxy Z Flip Pakai Kartu Kredit Mandiri, Cashback Rp 1 Juta

Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Moh Nurdin Subandi, Rabu (12/2/2020) menuturkan sebelum memutuskan untuk menggadaikan barang di perusahaan-perusahaan gadai swasta, masyarakat perlu mengecek legalitas perusahaan.

“Kami selalu sampaikan kalau melakukan di lembaga tak berizin, kita tak bisa lakukan perlindungan konsumen. Tak ada yang mengawasi," ujarnya.

Selain itu, dikutip dari situs OJK, kenali juga karyawan dan produknya.

Pastikan bahwa orang/perusahaan yang menawarkan produk gadai  telah memiliki izin dari OJK.

Kemudian pemeriksa informasi perusahaan yang menawarkan  produk gadai yang ditawarkan.

Mencari pembanding penawaran produk serupa di sekitar masyarakat seperti membandingkan dengan produk tabungan bank juga diperlukan.

ilustrasi
ilustrasi ()

Cek juga penetapan suku bunga dan biaya-biaya tidak transparan.

Terakhir, perhatikan isi klausul atau perjanjian gadai yang diberikan oleh pelaku usaha pergadaian yang merugikan konsumen.

Daftar Perusahaan Gadai Berizin

Sangat penting bagi Anda untuk mengetahui apakah perusahaan gadai swasta cocok atau tidak.

Berikut nama-nama perusahaan gadai yang terdaftar di OJK dan yang sudah mengantongi izin usaha per Januari 2020:

Perusahaan Gadai Berizin Milik Pemerintah 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved