Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UKI Paulus

Dituding Berutang Rp 27 Miliar, Rektorat UKI Paulus Melapor ke Polisi

Hadir langsung Ketua Harian Yayasan UKI Paulus Prof DR Pasolang Pasapan SHMH, Rektor UKIP, Dr Agus Salim SH MH; Sekretaris universitas, Ir Corvis L Ra

Tayang:
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ansar
hasim arfah/tribun-timur.com
Yayasan dan Rektorat Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) menggelar konferensi pers terkait laporan dugaan tindak pencemaran nama baik melalui ITE di Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Sulsel Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kamis (13/2/2020). 

“Ini berita bohong dan meresahkan, sebagai badan hukum tiap tahun kita adakan anggaran pendapatan dan belanja, ada anggaran operasional. Kami menganut anggaran berimbang, apa yang diterima sama dengan apa yang dikeluarkan.

Tak mungkin kami akan ambil resiko untuk berutang, tak ada utang dan pinjaman di bank manapun,” katanya.

Ia menganggap langkah penyebaran berita dari HT dan kawan-kawan tak benar.

“Kita yakin ini sebagai dugaan tindak pidana. Semoga ini bisa diproses hukum,” katanya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved