Kasus Pencabulan
Sungguh Keji, Gadis 13 Tahun Dijual Orangtuanya Layani 2 Pria Cabul Selama 4 Jam, Ini Kronologinya
Untuk SH, dia membawa C dengan mobil dan tindakan pencabulan dilakukan di dalam mobil. Setelah dua jam, C dikembalikan ke pasutri tersebut
Selain trauma, GR juga disebut merasa malu karena dikucilkan teman-temannya setelah video itu beredar.
"Kemudian ya masa depannya udah direnggut (oleh TY akibat dicabuli), mungkin rasa malu muncul," ucap Hendra.
Masih kata Hendra, saat ini kasus pencabulan yang menimpa GR masih dalam penyidikan, terkait siapa yang menyebarkan video itu melalui ponsel TY, pelaku.
"Masih dalam lidik, kami belum sampai sana. Pasal yang kami kenakan juga bukan tentang penyebaran videonya, tapi perlindungan anak," tutur dia.
Sebelumnya, TY (18) ditangkap polisi lantaran mencabuli anak di bawah umur berinisial GR (16) di kontrakannya, Kampung Leuwi Malang, Sukaresmi, Cikarang.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Dona Harefa mengatakan, perbuatan laki-laki bejat itu terungkap setelah rekaman video aksi cabul itu sebarkan oleh TY ke teman-teman korban.
Dona mengatakan, awalnya GR, korban berkenalan dengan TY di media sosial Facebook. (*)
Sumber: Tribun Kupang/Tribunnews.com/TribunMedan
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Jual Siswi SMP Rp 200.000 Sekali Kencan, Pasutri Ini Ditangkap Polisi"