Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencabulan

Sungguh Keji, Gadis 13 Tahun Dijual Orangtuanya Layani 2 Pria Cabul Selama 4 Jam, Ini Kronologinya

Untuk SH, dia membawa C dengan mobil dan tindakan pencabulan dilakukan di dalam mobil. Setelah dua jam, C dikembalikan ke pasutri tersebut

Editor: Arif Fuddin Usman
ilustrasi
Ilustrasi pencabulan // Sungguh Keji, Gadis 13 Tahun Dijual Orangtuanya Layani 2 Pria Cabul Selama 4 Jam, Ini Kronologinya 

Sungguh Keji, Gadis 13 Tahun Dijual Orangtuanya Layani 2 Pria Cabul Selama 4 Jam, Ini Kronologinya

TRIBUN TIMUR.COM - Sungguh orangtua macam apa, telah tega menjual putrinya sendiri ke lelaki hidung belang.

Peristiwa tersebut terjadi pada seorang gadis berusia 13 tahun berinisial C, siswi SMP asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Orangtua C (13) diduga telah menjual putrinya tersebut untuk kemudian menjadi korban eksploitasi seksual anak di bawah umur.

Biadab Pria 27 Tahun Cabuli Anak 6 Tahun, Tidur dengan Nenek, Pelaku Sahabat Ayah, Ini Kronologinya?

Kumpulan Ucapan Hari Valentine Terinspirasi dari Film Romance: Cocok untuk Ibu, Anak hingga Pacar

Dugaan eksploitasi seksual anak di bawah umur oleh orangtua tersebut terkuak saat C diamankan Sat Pol PP dan Damkar Padang Pariaman.

Ketika itu C (13) ditangkap sedang melayani lelaki hidung belang Z yang sudah berusia 47 tahun.

Pasangan itu ditangkap saat diduga berbuat mesum di kawasan GOR Rajo Bujang, Pariaman, Minggu (9/2/2020) dini hari.

Setelah diinterogasi penyidik Satpol PP, Z mengaku sudah 'membeli' C dari pasangan suami I (23) dan istrinya AY (20).

Karena kasus tersebut masuk tindak kriminal akhirnya, Satpol PP melimpahkannya ke Polres Padang Pariaman.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jaelani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Pemkot Makassar Ingkar Janji, BBPJN XIII Ogah Lanjutkan Proyek MRR dari Jl Leimena ke Borong

Resmob Polres Bantaeng Ringkus Buron Curanmor, saat Beraksi Pelaku Masuk ke Rumah Korban

"Betul, kita sudah mengamankan korban C, pasutri mucikari I dan AY serta pembelinya Z dan SH," kata Iptu Abdul Kadir Jaelani.

Abdul Kadir menegaskan, terbongkarnya kasus prostitusi anak tersebut berawal dari penertiban yang dilakukan Satpol PP.

"Benar, ini dari penertiban tim Satpol PP yang mendapati korban C dan Z diduga berbuat maksiat di GOR Rajo Bujang," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Z mengaku telah 'membeli' C kepada pasutri I dan AY seharga Rp 200 ribu untuk kencan selama dua jam.

Setelah membayar ke pasutri tersebut, Z membawa C ke GOR Rajo Bujang dengan sepeda motor dan melakukan tindakan pencabulan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved