Kronologi Suami Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Rekannya Berkali-kali, Direkam dan Disebar
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat pelaku dan korban berada di dalam kamar sekitar
Ia mengatakan, tersangka mempunyai total utang Rp 100.000.
Sehingga, ia memutuskan untuk menjual istrinya, karena tidak mampu untuk mengembalikan utang tersebut.
Hukuman
Tersangka terancam akan dihukum dengan kurungan lebih dari 10 tahun.
Korps Bhayangkara akan menerapkan Pasal 47 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Selain itu, ada juga Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan, yang dilakukan tersangka terhadap istri sahnya ini, unsurnya memenuhi dalam tiga pasal tersebut.
"Ada pemaksaan dalam rumah tangga untuk berhubungan seksual dengan orang lain, perdagangan orang dengan tujuan komersil dan membuat serta menyebarkan video asusila," ujar Donny, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (10/2/2020).
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika penyidik akan menambah jeratan pasal yang akan diterapkan ke dalam kasus ini.
Dengan catatan, ada alat bukti kuat yang baru.
Polres Pasuruan Kota saat merilis kasus suami yang tega menjual istrinya sendiri ke teman-temannya, Senin (10/2/2020). (Surya.co.id/Galih Lintartika)
Pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah berhubungan badan dengan korban.
Menurutnya, masing-masing teman tersangka bisa berhubungan sampai lima kali, ada yang dua kali.
"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelasnya.
Ia menyebut, selain ekonomi, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.
Baca: Sederet Fakta Suami Jual Istri di Pasuruan: Tawarkan Istri ke Teman Kerja dan Bikin Video