Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Suami Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Rekannya Berkali-kali, Direkam dan Disebar

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat pelaku dan korban berada di dalam kamar sekitar

Editor: Sudirman
HANDOVER
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang suami di Pasuruan, tega menjual istrinya sendiri kepada teman-temannya.

Suami bernama Moch Sabik Setiyawan (28), tega menjual istrinya sejak Februari 2019 lalu

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat pelaku dan korban berada di dalam kamar sekitar pukul 00.00 WIB.

Saat itu, korban sudah akan beristirahat. Namun tiba-tiba pelaku membawa temannya berinisial B, masuk ke dalam kamar.

Korban berinisial F itu terkejut, karena B datang ke rumahnya malam-malam.

Sabik kemudian menawarkan istrinya untuk berhubungan badan dengan B.

Saat itu, korban langsung menolak permintaan suaminya untuk berhubungan badan dengan rekan suaminya sendiri.

Tersangka kemudian memukul korban agar mau menuruti permintaannya.

"Tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya. Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata Slamet.

Setelah itu, B sering mendatangi rumah Sabik untuk berhubungan badan dengan F.

Ternyata kedatangan B atas permintaan Sabik.

Menurut Slamet, korban dijual oleh suaminya sebanyak lima kali dalam setahun.

Tak hanya kepada temannya, korban juga dipaksa berhubungan badan dengan teman kerja Sabik.

Korban dijual kepada teman kerja suaminya berinisial R sebanyak empat kali.

Sementara itu, kepada E sebanyak dua kali, dan H sebanyak 3 kali.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved