Kasus Tindakan Asusila
Suami Jual Istri Berzina dengan Pria Lain dan Rekam Video, Mirip Kasus Vina Garut, Apa yang Dicari?
Tersangka M Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan selain menjual istrinya F (inisial), ke teman kerja dan membuat videonya
Suami Jual Istri Berzina dengan Pria Lain dan Rekam Video, Mirip Kasus Vina Garut, Apa yang Dicari?
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus menyerupai kasus Vina Garut kembali terjadi di Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.
Kisah Vina Garut di Jawa Barat sempat menghebohkan tanah air beberapa waktu lalu.
Kasus ini sama-sama diwarnai dengan video rekaman saat menjual sang istri untuk berzina dengan pria lain.
• Kisah Lelaki Hidup Sekamar dengan King Cobra, Dipelihara 12 Tahun hingga Makanan Ular Hidup 2,5 Kg
• Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan di Tubuh Duda Beranak Satu yang Tewas di Asrama
Terungkapkan video rekaman F, istri pria Pasuruan dengan teman-temannya setelah Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan mendalami kasus ini.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, penyidik menemukan video berhubungan badan istrinya dengan teman tersangka.
Tersangka memang sengaja merekam istrinya saat melayani temannya.
"Tujuannya agar video itu bisa menjadi bukti ke teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan. Ini juga kami dalami," kata Kapolres.
Ia menerangkan, video aslinya memang sudah tidak ada. Sebab sudah dihapus.
• Gadis 15 Tahun Ini Selamat dari Korban Perkosaan Paman Cabul, Gegara Kakak Korban Lakukan Hal Ini?
• 6 Cara Praktis, Mudah dan Murah Bersihkan Usus Besar, dari Konsumsi Jus Buah hingga Minum Teh Hijau
Namun, pihaknya sudah mendapatkan video bukti rekaman itu, dan temuan ini akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.
"Tersangka juga sudah mengakui jika merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya. Alasannya memang untuk itu.
"Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana, dan melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya," papar dia.
Alasan Jual Istri
Sebelumnya, alasan Moch Sabik Setiyawan (28) menjual istri untuk berzina dengan teman-temannya membuat Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander prihatin.
Pasalnya, alasan pria warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini sangat sepele.
Tersangka menjual istrinya, F (inisial) ke temannya dengan dua alasan.

Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.
"Pertama alasannya ekonomi. Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan. Nominalnya tidak besar. Paling besar Rp 50.000," kata Kapolres, Senin (10/2/2020).
Donny, sapaan akrabnya menerangkan, dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah berzina dengan korban.
Masing - masing teman tersangka, kata Kapolres bisa berhubungan sampai lima kali, ada yang dua kali. Intinya bervariasi, dan mayoritas lebih satu kali.
• Ternyata Arsitek Indonesia yang Rancang RS Khusus Pasien Corona di Wuhan, Simak Rahasia Cepat Kilat?
• 6 Fakta PSM Jelang AFC Cup 2020 - Dari Kenalkan Serif Hasic - Nenad Bacina hingga Tampines Rovers
"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas dia.
Alasan kedua, kata Kapolres, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.
Tersangka berdalih selama ini istrinya merasa tidak puas ketika berhubungan dengan tersangka.

"Nah, dengan berhubungan badan bersama teman tersangka, korban diharapkan bisa merasakan perbedaan dan bisa membandingkan saat berhubungan badan dengannya," tambah dia.
Ia mengaku masih mendalami dan akan memeriksa lebih lanjut tersangka.
Pihaknya menduga masih ada kemungkinan , korban ini dijual oleh tersangka lebih dari empat orang temannya.
• Simak 5 Khasiat Air Rendaman Kurma bagi Kesehatan Tubuh - Zaman Nabi Muhammad SAW Minum Air Nabeez
• 4 Rektor PTN di Menara Phinisi UNM, Teken MoU Peningkatan Kualitas SDM, Rektor Kampus Mana Saja?
Kasus perdagangan manusia ini terungkap setelah korban (F) melapor ke Polres Pasuruan pada Minggu (9/2/2020).
Tak butuh waktu lama, pihaknya langsung bergerak dengan Polsek Rejoso.
"Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan. Dan ini sedang kami kembangkan. Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri," jelas dia.
Viral Video Vina Garut
Kasus sebelumnya tak kalah heboh saat video vina garut banyak beredar di media sosial.
Video vina garut ini juga mengungkap adanya perdagangan istri oleh sang suami.
Rayya, sang suami menjaul istrinya VA (inisial) untuk zina bertiga dengan orang lain.
Saat berzina itu lah Rayya merekamnya. Tak cuma merekam, Rayya juga menjual video asusila itu secara online.
Setelah kasus ini mencuat, Rayya meninggal setelah diketahui terjangkit virus HIV.
Sementara VA, istri yang dijualnya diajukan ke meja hijau. Sepanjang persidangan mental VA tampak nge-drop.
Apalagi setelah menyaksikan pemutaran penggalan video dan fotonya di sidang Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1/2020).
Kondisi VA semakin syok saat mendengar keterangan saksi mahkota yakni pemeran pria di video tersebut
Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya tidak bisa berkonsentrasi dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu.
"Drop psikisnya (VA) dan tidak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya setelah persidangan.
Pemutaran penggalan video dan foto dilakukan saat sidang terkait kronologi peristiwa tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mirip Kasus Vina Garut, Suami Jual Istri Lalu Rekam Perzinahan di Pasuruan: Demi Materi dan Sensasi"