6 Kerugian Pensiunan PNS Jika PT Taspen Melebur ke BPJS Ketenagakerjaan, Tak Terima Gaji 13 dan THR?
PT Taspen yang mengelola dana pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS akan dikelola BPJS Ketenagakerjaan
Editor:
Anita Kusuma Wardana
2. Tunjangan Beras
Tak berbeda dari penghapusan tunjangan istri dan anak, tunjangan beras juga ditiadakan saat PT Taspen melebur dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Aturan PT Taspen dalam Pasal 8 UU 11/1969 jo Pasal 3 ayat (2) Perdirjen Pemberdayaan PER - 3 PB 2015 menetapkan tunjangan beras.
Namun tidak akan ada tunjangan beras jika PT Taspen melebur ke BPJS Ketenagakerjaan.
Pensiunan pegawai negeri, Achyar Hanafi juga menyebut uang pensiun yang ia terima Rp 4.536.700 bakal berkurang signifikan akibat berbagai tunjangan yang dihapus.
"BPJS Ketenagakerjaan tidak kenal tunjangan anak, tunjangan istri dan tunjangan beras. Jadi saya cuma dapat Rp 1.778.882," kata Hanafi.