Hajatan Berbuah Hujatan, Inilah Sosok Anak Rektor UNM dan Sekda yang Nikah Penyebab Jalan Ditutup
Hajatan berbuah hujatan, inilah sosok anak Rektor UNM dan Sekda Sulsel yang nikah penyebab jalan ditutup.
Jika penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi tersebut mengakibatkan penutupan jalan, maka penggunaan jalan dapat diizinkan apabila ada jalan alternatif.
Pengalihan arus lalu lintas ke jalan alternatif tersebut harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas sementara.
Jika penggunaan jalan tersebut mengakibatkan penutupan jalan, harus ada izin penggunaan jalan yang diberikan Polri.
Untuk penutupan Jalan Bonto Langkasa dan Jalan Andi Djemma, maka harus mendapat izin dari Kapolrestabes Makassar karena jalan kota.
Polri nantinya akan bertanggung jawab menempatkan petugas pada ruas jalan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Sedangkan pengguna jalan di luar fungsi jalan ini bertanggung jawab atas semua akibat yang ditimbulkan.
Izin dari Polisi
Penutupan jalan depan Rujab Rektor UNM rupanya diziinkan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar.
Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar AKP Hartati saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis sore kemarin, mengatakan, sebelum izin penutupan jalan diterbitkan pihaknya, pihak Husain Syam telah memohon kepada Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar.
"Itu memang ada surat permintaan penutupan jalan masuk, itu resmi suratnya. Beliau ( Husain Syam ) meminta kepada kita dengan adanya hajatan beliau untuk pernikahan anaknya," kata AKP Hartati.
Meski demikian, pihaknya tidak semerta-merta menerbitkan izin penutupan jalan.
Pasalnya, untuk melakukan penutupan jalan, harus disesuaikan dengan kondisi sekitar jalan.
Seperti, adanya jalur alternatif untuk pengalihan.
"Kita tidak serta merta memberikan izin. Waktu yang diutus datang ke sini, saya harus meninjau dulu ke lapangan, apakah ada akses untuk jalan alternatif," ujarnya.
Setelah dicek, kata AKP Hartati, penutupan jalan itu memungkinkan dilakukan.