Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mentan SYL

Alih Fungsi Lahan, Mentan SYL Sebut Penghianat Negara

Utamanya lahan pertanian teknis berkelanjutan karena telah diatur dalam Undang-undang (UU) No.41 Tahun 2009.

Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Ansar
wahyu/tribun-timur.com
Mentan SYL dan Dekan Fakultas Hukum, Dr Farida Patittingi SH SHum saat menerima cendera mata dari Kementerian Pertanian RI, Jumat (7/2/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo mengancam bagi siapa saja yang berani mengalihfungsikan lahan pertanian.

Utamanya lahan pertanian teknis berkelanjutan karena telah diatur dalam Undang-undang (UU) No.41 Tahun 2009.

Bahkan mereka yang berani melanggar bakal dikenai sanksi pidana berupa kurungan penjara.

Hal itu dia sampaikan saat menghadiri kuliah umum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) bertempat di Baruga Prof Baharuddin Lopa, Jumat (7/2/2020).

"Bahkan ada perauran presiden siapa yang mengalihfungsikan lahan pertanian teknis bekerjalanjutan, itu penghianat negara. Itu karena melawan hukum," tegas Syahrul Yasin Limpo.

Lanjut SYP sapaan akrabnya, bagi pelaku dengan non jabatan pemerintahan bakal dikenai sangsi pidana lima tahun penjara.

Sementara bagi pejabat yang berkonspirasi ikut menandatangani evalium termasuk DRP akan diganjar sanksi pidana delapan tahun.

"Jadi hati-hati dalam bertandatangan pengalihfungsian lahan. Kenapa, pertanian adalah masa depan bangsa. Pertanian adalah sesuatu yang pasti bagi kehidupan rakyat," imbuh SYL.

Kuliah umum yang dilaksanakan Unhas dengan mengundang Mentan SYL mengambil tema "Kebijakan Hukum Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan dalam Mendukung Kemandirian, Kelahanan, dan Kedaulatan Pangan Nasional".

SYL yang merupakan mantan gubernur Sulsel dua priode itu berharap para mahasiswa yang merupakan calon-calon penerus bangsa agar bisa terhindar dari segala ancaman pengalihfungsian lahan.

"Kalau lahan pertanian yang berpuluh-puluh tahun dengan irigasi bagus. Begitu gampang dialih fungsikan.

Pada saat itu, besok orang Indonesia, besok orang Sulsel akan kesulitan. Kalau ini terjadi, anak cucumu akan kesulitan," imbuh SYL.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved