Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Login di djponline.pajak.go.id, Video Tutorial Lapor SPT Pajak Tahunan Melalui e-filing, Cek Sanksi

Login di djponline.pajak.go.id, video tutorial lapor SPT pajak tahunan melalui e-filing, cek sanksi.

Editor: Edi Sumardi

Ketahui Jenis SPT yang Sesuai

Jika Anda merupakan seorang pegawai atau karyawan dengan pendapatan kurang dari Rp 60 juta dalam setahunnya, maka jenis SPT yang harus diurus adalah jenis 1770SS (Sangat Sederhana).

Jika lebih dari itu, maka jenis SPT-nya adalah 1770S (Sederhana).

Atau terakhir, jika Anda merupakan pegawai dengan penghasilan lain atau bukan pegawai baik penghasilan di atas atau di bawah Rp 60 juta, maka jenis SPT Anda adalah 1770.

Formulir yang dibutuhkan formulir yang dibutuhkan untuk masing-masing jenis SPT adalah sebagai berikut:

SPT 1770SS:

- bukti potong 1721 A1 (pegawai swasta) atau 1721 A2 (pegawai negeri)

Formulir ini didapat dari lembaga atau perusahaan pemberi kerja.

SPT 1770S:

- 1721 A1 (pegawai swasta) atau 1721 A2 (pegawai negeri).

SPT 1770:

- bukti potong A1/A2 - neraca dan laporan laba-rugi (pembukuan) - rekapitulasi bulanan peredaran bruto dan biaya (norma). 

Sanksi Telat Lapor SPT

Direktorat Jenderal Pajak mewajibkan Anda untuk melapor surat pemberitahuan ( SPT ) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2019.

Adapun pelaporan Wajib Pajak ( WP ) orang pribadi ditentukan hingga tanggal 31 Maret 2020.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved