Masih Ingat Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid? Sudah Divonis Bebas di PN Cibinong, Ini Alasannya
Masih Ingat wanita Pembawa anjing Masuk Masjid? Sudah Divonis Bebas di PN Cibinong, Ini Alasannya
Sampai akhirnya aparat menyuruh mereka untuk keluar dari ruangan sidang.
SM sempat merespon teriakan warga.
Dia hanya menoleh sesaat ke arah kerumunan warga dan memasang wajah tanpa ekspresi.
• TERNYATA Ini Alasan Wali Kota Surabaya Risma Penjarakan Zikria Dzatil, Tak Terima Disebut Kodok?
Ekspresi wajah SM belum berubah ketika dia kembali menoleh merespon teriakan warga lainnya untuk kedua kalinya saat berjalan kaki ke arah pintu ke luar ruangan.
Pernah diberitakan Kompas.com, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus menyatakan tetap melakukan penegakan hukum meskipun SM alami gangguan jiwa.
"Kalau dia sakit tetap harus diberikan haknya sebagai tersangka, kalau dia sakit dari dokter dia harus dirawat ya harus dirawat. Kita tetap melakukan penegakan hukum, jadi tidak berhenti hanya karena keadaan tersangka ini menderita penyakit yang tadi disampaikan," ujar Iksantyo.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, apabila SM terbukti alami gangguan jiwa maka hal tersebut bisa dijadikan bahan pertimbangan hakim di persidangan untuk menjatuhkan vonis kepada SM.
• Ada Apa? Kok SBY Restui Demokrat Dukung Gibran Putra Jokowi di Pilkada Solo Tanpa Syarat
"Jadi apabila perbuatan ini terbukti dan dapat diajukan ke pengadilan bahwa nanti juga alasan kejiwaannya juga diajukan ke pengadilan untuk menjadi pertimbangan hakim," ujar Dicky.
Adapun dalam dua hari jalani pemeriksaan jiwa oleh tim dokter jiwa sejak Senin (1/7/2019) hingga Selasa (2/7/2019), SM dipastikan alami gangguan jiwa jenis Skizofrenia.
Sebelumnya, SM diketahui juga memiliki riwayat gangguan jiwa dan kerap melakukan kontrol di sejumlah rumah sakit jiwa di Bogor.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernah Viral Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid Kini Vonis Bebas, Ternyata Ini Penyebabnya,