Proyek RTH Syekh Yusuf
Komisi III Sebut Prencanaan Proyek RTH Syekh Yusuf Kurang Akurat
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Muh Mundoap yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Diketahui, Proyek RTH Syekh Yusuf Discovery yang belum rampung diberi adendum atau penambahan klausul perjanjian kontrak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Muh Mundoap yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Mundoap mengatakan adendum diberikan selama 50 hari hari. Terhitung sejak awal Januari hingga 19 Februari 2020.
"Iya proyek ruang terbuka hijau Syekh Yusuf kita beri adendum selama 50 hari," katanya saat dihubungi Tribun, Jumat (31/1/2020).
Meski demikian, Mundoap beralasan bahwa proyek Ruang Terbuka Hijau Syekh Yusuf sudah mencapai 98 persen.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)