Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Rektor UPA Soroti Pemerintahan Nurdin Abdullah Hingga Ancam Surati Mendagri RI

Hal itupun mendapat sorotan dari Pengamat Pemerintahan, Bastian Lubis, yang juga Rektor Universitas Patria Artha Makassar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
Bastian Lubis
Pengamat Pemerintahan, Bastian Lubis, yang juga Rektor Universitas Patria Artha Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

Hal itupun mendapat sorotan dari Pengamat Pemerintahan, Bastian Lubis, yang juga Rektor Universitas Patria Artha Makassar.

Yang janggal menurut Bastian, pengambil keputusan di sebuah organisasi pemerintahan hanya dilakukan oleh pejabat sementara atau Plt. Padahal ini belum diketahui kompetensi dan legalitas dari seorang pejabat sementara.

Sangat disayangkan lanjut dia, ratusan milliar uang negara keluar namun itu tidak sah secara aturan peraturan pemerintah.

"Tapi biarlah, kita nanti akan bersurat ke Mendagri, kenapa ada pemerintahan yang tidak patuh aturan," katanya.

Ada yang fatal bagi Bastian, itu adalah pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) juga dijabat oleh Plt.

Menurutnya keputusan ini sangat bobrok, alasannya BPKD itu memiliki tiga kewenangan selain sebagai pejabat pengelolah keuangan daerah dan aset, juga sebagai pengguna anggaran yang ketiga dia sebagai bendahara umum daerah yang ke empat dia juga sebagai pejabat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia pun meyakini, para pejabat ini hanya disandra oleh oknum yang memiliki kepentingan. Dengan iming-iming definitif, meski pakai cara cara yang salah.

Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani, mengatakan Pemprov Sulsel telah mengajukan permohonan ke KASN atas rencana lelang bagi OPD yang dijabat Plt.

Hayat mengaku jika izin lelang jabatan dari KASN keluar hari ini maka pemprov segera melakukan lelang.

Ia mengungkapkan sebanyak 10 OPD yang ia tawarkan ke KASN untuk dilelang. Hanya sjaa Hayat enggan menyebutkan OPD apa saja yang diusulkan itu.

"Yang kemarin 10, tidak tahu ya OPD apa yang nanti diberikan izin. Ini kan belum ada Jawa KASN," katanya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Asri Sahrun said. Ia mengatakan jika KASN mengeluarkan Izin untuk lelang jabatan eselon II, secepatnya Pemprov Sulsel akan melakukan lelang.

"Kalau sudah ada jawaban dari KASN segera kita buka lelang," katanya.

Dia menambahkan, 10 OPD yang diusulkan ke KASN masih bisa berubah, tergantung dari keputusan KASN.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved