Pencabulan
Oknum Guru Cabuli Santriwati Sejak Kelas 3 SD, Beraksi di Dalam Kamar Korban
Kejadian tersebut terungkap setelah bertahun-tahun disembunyikan. MN (38) akhirnya dijebloskan ke penjara akibat tindakan bejatnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang agamawan oknum guru yang ada di Yayasan Ponpes SF Dusun Setoyo, Desa/Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri diduga telah mencabuli satriwatinya.
Kejadian tersebut terungkap setelah bertahun-tahun disembunyikan.
MN (38) akhirnya dijebloskan ke penjara akibat tindakan bejatnya.
Bagaimana kronologi selengkapnya? Simak berikut:
MN (38) adalah oknum ustaz Yayasan Ponpes SF di Dusun Setoyo, Desa/Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Ustaz satu ini diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh pada Bunga (12), bukan nama sebenarnya.
Bunga adalah seorang santriwatinya.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, menjelaskan kejadian yang menimpa Bunga diduga telah terjadi berulang kali.
Dijelaskan oleh Kapolres, motif timbul nafsu adalah ketika berulang kali Bunga bertemu dengan MN.
MN pun bernafsu dan muncul keinginan untuk menyetubuhinya.
"Motifnya timbul nafsu saat pelaku ketemu korban, sehingga muncul keinginan untuk menyetubuhi korban," jelasnya kepada awak media di Mapolres Kediri, Selasa (28/1/2020).
Polisi juga menjelaskan siasat dan aksi pencabulan yang dilakukan pelaku.
Kejadian pencabulan sering berlangsung di kamar kediaman MN di Yayasan Ponpes SF Desa/Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Terakhir pelaku mencabuli korban pada Kamis (16/1/2020) usai korban pulang dari sekolah.
Saat itu korban dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke dalam kamarnya.