Markas Judi di Sakkoli Wajo
Polisi Gerebek Markas Judi di Sakkoli Wajo, Pelaku Kocar-kacir Lari ke Sungai
Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo membongkar lokasi judi dadu dan sabung ayam di tengah hutan di Dusun Lasipae, Desa Sakkoli
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-WAJO.COM, SAJOANGING - Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo membongkar lokasi judi dadu dan sabung ayam di tengah hutan di Dusun Lasipae, Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Selasa (28/1/2020) dini hari.
Lokasi tersebut berjarak sekitar dua kilometer dari jalan poros.
Sejumlah pelaku yang mengetahui kehadiran aparat kepolisian langsung kocar-kacir berhamburan.
Bahkan, ada yang lari menuju ke arah sungai yang tak jauh dari lokasi tempat perjudian. Puluhan motor pun ditinggal pemiliknya begitu saja.
Alhasil, ada 8 orang yang berhasil dibekuk dan tak bisa lari melarikan diri.
"Saat ini ada 8 orang yang kita amankan diduga pelaku dan bandar judi dadu dan sabung ayam, dan masih kita periksa secara intensif," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji.
Mereka yang diamankan adalah Bandung (55), Lahang (60), Pajung (38), Mennang (36), Budiman (25), Suparman (25), Usman (39), dan Mastang (35).
Semua yang diamankan adalah warga Kabupaten Wajo. Selain yang merupakan warga Kecamatan Sajoanging, ada juga yang berasal dari kecamatan tetangga seperti dari Kecamatan Keera dan Kecamatan Majauleng.
Lokasi perjudian di tengah hutan tersebut terbongkar berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas judi di lokasi tersebut.
"Info yang kami dapatkan lokasi tersebut digunakan baru dua minggu, tapi kita masih dalami apakah sudah beraktivitas sebelum-sebelumnya atau bagaimana," katanya.
Saat ini, para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Wajo bersama sejumlah barang bukti.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)