Penipuan Saat Tes CPNS 2020
Manfaatkan Tes CAT CPNS 2020, Sudah 17 Orang Jadi Korban Penipuan PNS Gadungan, Gini Modus Penipuan?
Ada oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan momen tes Computer Assisted Test (CAT) di CPNS 2020, untuk cari keuntungan sendiri.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Manfaatkan Tes CAT CPNS 2020, Sudah 17 Orang Jadi Korban Penipuan PNS Gadungan, Gini Modus Penipuan?
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ada oknum memanfaatkan momen tes Computer Assisted Test (CAT) di CPNS 2020, untuk cari keuntungan sendiri.
Kenapa begitu? Saat ini ada modus penipuan yang memanfatkan momen seleksi CPNS 2020 di Kota Makassar.
Pelaku penipuan Nasrullah alias Ulla (28) merupakan seorang sarjana pendidikan matematika di sebuah kampus di Kota Makassar.
• Gadis 17 Tahun Ini Jadi Korban Seks Ayah, Kakak Kandung & Sepupu hingga Hamil, Begini Kronologinya?
• Cerita Pilu Artis Cantik Ini Saat Menikah Muda, Dipaksa Foto Telanjang lalu Dipakai Alat Mengancam
Saat sedang ramai-ramainya tes CAT CPNS 2020, Ulla melakukan aksinya dengan menipu belasan mahasiswa sebagai korbannya.
Ulla diduga menipu belasan mahasiswa di Makassar dengan berpura-pura selaku PNS di Badan Pusat Statistik (BPS) Makassar.
Kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, pelaku menipu belasan korban untuk memasukkan sebagai PNS.
"Pelaku imingi kalau ia bisa jadikan korban sebagai PNS," beber Indratmoko saat rilis di Polrestabes, Selasa (28/1/2020) sore.
Dengan iming-iming itu, pelaku bisa pinjam laptop korban.
Untuk yakinkan korban lagi, pelaku berjanji akan membayar sewanya.
• Cek HP Kamu! Februari 2020 Ponsel Ini Tak Bisa WhatsApp? iPhone, Samsung, Sony, Lalu Oppo & Vivo?
• Mulai 1 Februari 2020, Daftar HP iPhone & Android Berikut Ini Tak Lagi Bisa Gunakan WhatsApp
Lanjut Indratmoko, Ulla mengaku sebagai aparatur sipil negara dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia mengaku sementara bertugas untuk menginput data penduduk di kantor BPS.
Dengan modus seperti itu, tersangka Ulla mengaku ke korban untuk meminjam unit laptop korban dengan sewa Rp 200 ribu.

"Modusnya itu mau input data penduduk, lalu pelaku pinjam laptop si korban dengan sewa 200 ribu per hari," jelas Indratmoko.
Tapi, pelaku kemudian menggelapkan laptop yang disewanya tersebut.