Perbuatan Asusila
Dikira Tak Ada yang Tahu, Polwan Kepergok Asyik Berbuat Mesum dengan Polisi Lainnya, Masih Jam Kerja
Anehnya, perbuatan keduanya berhubungan seks dilakukan di kantornya di lantai 12 pada Jumat (17/1/2020) lalu. Padahal sang Polwan petinggi polisi.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, mengatakan terhadap anggota polisi yang melanggar peraturan harus ada sanksi.
Biasanya di tempatkan khusus di sel, sesuai putusan sidang kode etik.
"Dari perjalanan saya sudah 32 tahun menjadi polisi. Penempatan khusus ini tidak memberikan efek jera.
"Maka saya semenjak di Papua sana sampai di sini, ada efek sosial dengan ceramah agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Harapan saya ini, dengan adanya contoh seperti ini terhadap anggota saya bisa berkurang dengan tindakan tegas.
"Yakni efek sanksi sosial. Penundaan pangkat sesuai dengan sidang kode etik," ujarnya usai menyampaikan pengungkapan kasus kematian hakim Jamaluddin, Rabu (8/1/2020).
Dalam hal ini, lanjut Kapolda, ada dua personel yang menjalani hukuman karena melanggar peraturan.
"Baru dua orang kita beri shock therapy. Dengan begini anggota akan kapok. Dan saya bisa pertanggungjawaban itu.
"Atasan pimpinan punya cara khusus untuk itu. Kita ingin mewujudkan anggota polisi Sumut agar profesional," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polwan Berpangkat Letnan Mabuk Kepergok Mesum Bareng Sersan Saat Jam Kerja"
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Polwan Berpangkat Letnan Kepergok Mesum Bareng Sersan, Padahal Suaminya Petinggi